April 17, 2025
IMG-20250303-WA0016

ExposeBante.com | Tangerang – Sebelumnya diberitakan, Sehubungan dengan meningkatnya aktifitas dan menurun nya fungsi jalan akses jalan yang ada di kawasan serta kurangnya perawatan pada saluran yang selama ini di gunakan.

PT.Arum Daya Sentausa menutup akses jalan masuk atau memasang portal di depan kawasan pergudangan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 26 Februari 2025.

Pihak Forkopimcam Balaraja dan para kepentingan dalam akses jalan tersebut, bermusyawarah pada Senin (3/3/2025) di Aula Kecamatan Balaraja, guna kepentingan bisa berjalan kembali dengan lancar dan kondusif.

Dari hasil Musyawarah tersebut, Camat Balaraja Willy Patria mengatakan,” kordinasi terkait dengan status jalan, dan akan meninjau kembali ke BPN,” ucapnya.

“Sementara penutupan akan dibuka kembali selama proses peninjauan kembali ke BPN dan setelah itu di musyawarah ulang disini”

Saya berharap hasil musyawarah ini di terima oleh semua pihak terkait dan selesai dengan baik dan kedepannya jalan tersebut jelas statusnya untuk di ajukan pembangunan oleh pemerintah,” tutup Willy Patria.

Sementara Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto menyampaikan kepada ExposeBanten.com,” Musyawarah untuk mencari jalan terbaik terkait jalan dimaksud,” ucapnya.

“Saya mohon untuk menjaga Kantibmas” tutup Kompol Tedy.

Di tempat yang sama, salah satu pihak PT.Dbes Tanisa Grup yang enggan dikutip namanya mengatakan,” Aset PT. SGS sudah dijual ke PT. Dbes Tanisa Grup dan PT. Arum menerima kuasa untuk memperbaiki jalan,” ujarnya.

“Jalan yang dimaksud jalan milik PT. SGS”

PT.Arum yang dikuasai PT Dbes Tanisa Grup berencana untuk membangun jalan dengan kontribusi dari perusahaan yang ada dilokasi sekitar,” pungkas salah satu pihak PT. Dbes Tanisa Grup.

Turut hadir, perwakilan PT. Sinar Laut dan angkat bicara,” lokasi jalan yang dimaksud adalah desa menurut sertifikat, dan jalan di maksud fasos fasum,” tutupnya.

Perwakilan PT yang ada di sekitaran lokasi penutupan akses jalan tersebut ada juga PT. Century yang ikut Hadir mewakili musyawarah menyampaikan,” tidak pernah mendapatkan surat konfirmasi untuk rapat bersama PT. Arum/Dbes Tanisa Grup terkait jalan,” ujarnya.

“Jalan itu ada jalan umum yang sudah dipakai perusahaan dan warga selama 30 tahun”

PT. Arum agar mendatangkan pula pihak PT. SGS dan mengkonfirmasi jika benar jalan tersebut sudah dijual dan disertifikatkan,” tutup perwakilan PT. Century.

Sementara Danramil 05/Balaraja angkat bicara, Kordinasi dengan BPN, dan Win win Solution untuk semua yang dimaksud,” katanya, pada rapat tersebut di Aula Kecamatan Balaraja, Senin (3/3/2025).

Camat Balaraja Willy Patria menambahkan,” kordinasi terkait status jalan dan batas-batas kepada BPN akan segera dilakukan, selama proses kordinasi tidak ada penutup jalan, dan hasil kordinasi dengan BPN akan dilaksanakan musyawarah kembali,” Tutupnya.

(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *