April 28, 2025
SD negeri 2 pasir tangkil

ExposeBanten.com | Lebak – Seorang murid perempuan kelas IV SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, dituding merusak meja dan kursi sekolah. Akibatnya, orang tuanya diminta menggantinya.

Hal ini menjadi perhatian Bupati Lebak, Moch.Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang datang langsung ke SDN 2 Pasir Tangkil untuk meminta klarifikasi kepada kepala Sekolah.

Arta Grace Monica (35), ibu dari murid sekolah tersebut, mengaku sedih dan kecewa. Ia mengangkat sendiri meja dan kursi baru dari rumah ke sekolah, dengan perasaan diperlakukan tidak adil.

“Meja dan kursi itu sudah lama rusak, kenapa sekarang saya yang harus mengganti? Apa memang aturan sekolah seperti itu?”, ungkap Arta kepada Wartawan, Senin (28/4/2025) siang.

Ia menyebut, nominal Rp400 ribu untuk membeli meja dan kursi sekolah sangat berarti bagi keluarganya. “Buat kami, uang Rp400 ribu itu besar, bahkan cukup untuk kebutuhan makan sekeluarga,” keluhnya.

Ironisnya, permintaan ganti rugi tersebut disampaikan kepala sekolah (Kepsek) SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, melalui grup WhatsApp yang beranggotakan para guru dan wali murid tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu. “Harusnya, bu kepala sekolah, menghubungi saya sebagai orang tua dan menyampaikan persoalan bangku rusak yang diduga dilakukan anak saya,” kata Arta Grace.

Wali kelas IV, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui keputusan tersebut.

Menurutnya, permintaan itu muncul langsung di grup WhatsApp tanpa koordinasi terlebih dahulu.

“Itu langsung diumumkan di grup, Saya tidak tahu-menahu soal keputusan itu,” ucap Wali kelas IV.

Sementara, Bupati Hasbi dalam perdebatan nya dengan kepala Sekolah SD Negeri 2 Pasir Tangkil Kecamatan Warunggunung.

“Sekarang saya tanya ke ibu, kalau anaknya dibegitukan sama kepala sekolah bagaimana,” ucap Bupati Hasbi kepada Kepsek SDN 2 Pasir Tangkil.

Dirinya juga menjelaskan awal terjadinya rusak meja-kursi dan yang harus menggantinya dalam group WhatsApp dalam Hp milik wali murid yang dituding perusak tersebut.

Ia juga sangat menyayangkan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Pasir Tangkil Kecamatan Warunggunung, Fifi Siti Rofikoh, yang diduga menuding siswi perusak meja-kursi dalam chat di grup WhatsApp dengan alasan memberi efek jera.

“Secara anggaran tidak boleh membebani kepada wali murid, itu yang paling benar,” tutur Bupati Hasbi di depan Kepsek SDN 2 Pasir Tangkil.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi Mulya, menyatakan bahwa masalah ini telah diselesaikan.

“Saya baru selesai mendampingi Bapak Bupati Lebak ke rumah orang tua siswa di Desa Pasir Tangkil. Sudah selesai, sudah didamaikan dengan kepala sekolahnya,” ujar Hadi.

Lebih lanjut Bupati Hasbi Jayabaya, yang turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan kepala sekolah, Senin (28/4/2025), menyampaikan keberatannya atas tindakan pihak kepala sekolah yang meminta penggantian fasilitas kepada wali murid.

Dirinya juga katakan, Orang tua murid tidak dibolehkan dibebani dengan biaya sekolah.

“Sekolah seharusnya mengedepankan pembinaan, bukan memberikan efek jera yang bersifat material,” tegas Bupati Hasbi.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *