ExposeBanten.com | Tangerang — Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan peristiwa pembunuh istri bunuh suami di Tigaraksa berdasarkan keterangan awal terduga pelaku.
“Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Pol Indra Waspada, pada Sabtu (7/3/2026).
Ia juga mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban pulang ke rumah pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, kata Indra Waspada, korban baru selesai mandi dan melihat istri serta ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan salat.
Indra Waspada memaparkan menurut keterangannya, korban yang belum disiapkan pakaian oleh pelaku yang mengakibatkan cekcok antara korban dan penghuni rumah.
Situasi memanas ketika korban menyampaikan keinginannya untuk kembali menikah lagi. Perkataan tersebut memicu pertengkaran lebih lanjut. Hingga korban meluapkan kemarahan dengan merusak lemari kaca di dalam kamar.
Baca Juga: Gegerkan Warga Tigaraksa, Wanita Muda Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Suami
Dalam kondisi emosi dan panik, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari.
Golok tersebut, kata Indra Waspada, kemudian disabetkan ke arah korban beberapa kali hingga korban terkapar dan tidak berdaya.
Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Indra Waspada.
Polresta Tangerang telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Indra Waspada menegaskan, pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Abo)
