
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Kondisi SDN Jenggot 1 Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang dari 9 ruang kelas yang ada, salah satunya ambruk, pada (27/5) dan 2 ruang nyaris roboh.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, dan sampai saat ini hanya tersisa puing-puingnya saja. Hal ini diungkapkan Kepala SDN 1 Jenggot, H. Dulhadi, S.Pd.
“Alhamdulillah terjadi pada malam hari, jadi tidak ada korban jiwa. Tapi hati kami hancur melihat ruang tempat anak-anak belajar runtuh begitu saja,” ucapnya, dilansir dari gakorpan.com, Sabtu (31/5).
Dirinya juga menyampaikan, Tak hanya satu dua ruang kelas lainnya juga tak lagi bisa digunakan. Kayu penopang yang keropos dan genteng yang ambles membuat ruangan itu berbahaya untuk dihuni.
Demi keselamatan siswa, ruang-ruang tersebut dikosongkan, meski kebutuhan kelas semakin mendesak.
Kendati demikian, kegiatan belajar mengajar terus berjalan meskipun harus dibagi menjadi dua, pagi dan siang.
Jumlah siswa kurang lebih 300, idealnya SDN tersebut semestinya memiliki 12 ruang kelas, Namun kini SDN Jenggot 1 Kecamatan Mekar Baru hanya mengandalkan 6 ruang kelas yang tersisa.
“Pagi masuk pukul 07.00 sampai 10.00, lalu diganti oleh siswa berikutnya sampai pukul 13.00. Ini bukan sistem ideal, tapi kami tak punya pilihan,” tutur H. Dulhadi.
Menurutnya, permohonan perbaikan sudah diajukan ke Dinas Pendidikan sejak Desember 2023. Namun hingga kini, tidak ada tanda-tanda perbaikan dimulai. Waktu terus berjalan, tapi harapan seakan dibiarkan terombang-ambing.
Salah satu warga Desa Jenggot Kecamatan Mekar Baru yang tinggal dekat sekolah, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar pak, roboh hari apa ya itu saya lupa, pokoknya minggu-minggu ambruknya,” Ucap warga yang enggan dikutip namanya kepada ExposeBanten.com, Rabu (4/6/2025).
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, saat ExposeBanten.com hendak Konfirmasi, sangat sulit untuk ditemui, dan memblokir nomor.
Dengan keadaan situasi SDN Jenggot 1 saat ini, masyarakat berharap Bupati Tangerang segera mengambil langkah untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar siswa, agar cepat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.
(AboSopian)