June 28, 2025
IMG_20250627_091749

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Aktifitas galian tanah di wilayah Desa Gintung Kecamatan Sukadiri menjadi sorotan publik dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan dari mulai masyarakat hingga LSM, Jumat (27/6/2026).

Pasalnya, beberapa pekan lalu adanya penindakan yang dilakukan oleh pihak kabupaten tangerang melalui satuan polisi pamong praja ( Satpol PP ) menghentikan aktifitas galian tersebut dengan memasang garis pol pp line.

“ini selaku mewakili, nanti akan menyampaikan kepada yang lain. Itu pol pp line kalau rusak saya pidanakan saya bikin laporan ke polda,” ucap H. Rusnandar pada keterangan video yang diterima exposebanten.com saat melakukan penutupan galian tanah pada 17 Juni 2025.

Meski telah dilakukan penutupan galian tanah tersebut oleh Satpol-PP, pengusaha galian tanah nampaknya tak kehilangan akal untuk bisa mengoperasikan lagi galiannya, seolah ada oknum yang bermain kecurangan hingga galian yang tadinya ditutup namun kini beroperasi kembali dan menambah titik galian dalam satu wilayah.

Seperti yang dikatakan H. Bodong Salah satu masyarakat Kecamatan Sukadiri, ia sangat menyayangkan galian tersebut beroperasi kembali, dari yang semula galian dua namun kini bertambah.

“kemarin waktu ditutup galian cuma ada dua, sekarang buka lagi, malah anehnya nambah lagi sekarang bang. Sekarang galiannya ada tiga titik yang beroperasi,” ujarnya.

Pria kelahiran Desa Rawakidang itu juga berharap pemerintah harus tegas mengambil langkah-langkah hukum, karena ini sudah membangkang,

“pemerintah harus tegas, garis pol pp line dirusak laporkan ke pihak kepolisian. Jangan pihak pengusaha galian diberi celah untuk memberi ruang agar aktifitas galian tanah beroperasi kembali,” harapnya.

Ia juga menambahkan, Kalau pemkab tidak bisa mengatasi masalah seperti ini, kami akan melakukan aksi demo di depan gedung bupati dalam waktu dekat ini,” terangnya.

(Irvan)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *