
ExposeBanten.com | Tangerang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Fraksi PPP Musa Weliansyah, menuturkan kepada awak media rencana bakal melaporkan secara resmi 2 orang mantan kepala daerah.
Diantaranya, Zaki Iskandar mantan Bupati Tangerang periode 2013-2023 dan Al Muktabar mantan Pj Gubernur Provinsi Banten.
Saat ditemui awak media dirinya mengatakan, jika rencananya akan lapor 2 orang mantan pejabat kepala daerah itu berkaitan dengan alih fungsi lahan di pesisir pantai kabupaten Tangerang bagian Utara, yang saat ini menjadi polemik dan menjadi isu nasional,” terangnya.
“Sekedar gambaran terkait usulan alih fungsi lahan dari hutan lindung menjadi hutan produksi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Tangerang pada masa Bupati Zaki Iskandar dan Gubernur Al Muktabar”
Saya telah berkordinasi dengan bidang pengaduan masyarakat KPK, insyaallah 10 Februari 2025 dokumen atau datanya akan saya serahkan ke KPK,” Kata Musa Weliansyah.
Sentilan singgung kenapa mesti ke KPK, menurut Musa Weliansyah, karena untuk PSN PT.Mutiara belum pernah disinggung atau ditangani oleh Kejagung bahkan Mabes Polri,” ucapnya.
Sedangkan di PSN PIK 2 ini sebenarnya ada 3 perusahaan, yang 2 sudah di tangani oleh Kejagung dan Mabes Polri, untuk itu terkait PSN di kawasan hutan lindung yang diduga melibatkan mantan Bupati Tangerang dan Pj Gubernur biar juga di tangani oleh KPK.
“Insyaallah data yang akan saya serahkan bisa menjadi alat bukti atau petunjuk bukti penyelidikan selanjutnya oleh KPK” Pungkas Anggota Dewan Provinsi Banten Fraksi PPP. (Red)