
Kab.Tangerang – Sebelumnya diberitakan, LSM lembaga studi ilmu hukum bersatu (Lesim) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana desa Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang ke kejaksaan negeri (Kejari), laporan dengan nomor 20/LP/ Lesim /2024 ditandatangani oleh ketua LSM Lesim Indonesia Mursalin dan diterima oleh bagian PTSP Kejari Kabupaten Tangerang, Selasa (14/1/2025).
“Kita secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana desa Badak Anom ke kejaksaan,”terang Mursalim saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Pada hari Senin (13/1/2025) pukul 23.00 Wib di kantor LSM Lesim Indonesia, Mursalin menyampaikan kepada ExposeBanten.com,” rencana dalam waktu dekat ini saya akan persiapan data-data hasil investigasi kami di lapangan terkait dugaan penyelewengan dana desa Badak Anom,” ucapnya.
“Persiapan data-data hasil investigasi ini bertujuan untuk saya buka semua ketika kami LSM Lesim Indonesia mengadakan aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang”
Dugaan dana desa Tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 yang kami laporkan, Karena kami menduga ada bidang pemberdayaan masyarakat yang terdapat kejanggalan,” terang Mursalin.
“Aksi demo ini bertujuan untuk mencegah agar Kejari tidak tumpul dalam menyikapi laporan pengaduan dari kontrol sosial yang tupoksinya mengawasi pelaksanaan kegiatan anggaran dari APBD dan APBN”
Kejaksaan negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang ini, kalau tidak kita aksi demo di depan pintu kantornya, mereka lambat dalam menyikapi permasalahan yang ada di kabupaten Tangerang ini.
Masih kata Mursalin,” semua persiapan untuk aksi demo sudah di persiapkan, pasalnya, ada beberapa orang dari perwakilan kepala desa Badak Anom yang mencoba menjadi pahlawan, akan tetapi tidak ada kejelasan, apakah ini suatu percobaan untuk kami LSM Lesim Indonesia, untuk mengetahui seberapa besar keberanian kita dalam menjalankan tugas dan fungsi kontrol sosial,” tuturnya.
“Saya atas nama LSM Lesim Indonesia, siap untuk melakukan aksi demo di depan Kejari dalam waktu dekat ini, dan saya meminta kepada kejaksaan negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang koperatif terhadap aksi demo kami”
Harapan saya kepada kejaksaan negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, dengan adanya Aksi Demo, semua laporan pengaduan cepat di respon dan di tindak lanjut tanpa pandangan bulu,” pungkasnya Mursalin Ketua umum LSM Lesim Indonesia.
(Red)