ExposeBanten.com | Merak – Jajaran Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten kembali menggagalkan upaya pengiriman belasan kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki dokumen resmi (bodong).
Sebuah Bus ALS bernomor polisi BK 7254 AU dengan nomor pintu 66 diamankan petugas saat melintas di Jalan Cikuasa Atas, Merak, Banten, pada Senin (19/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 17 unit sepeda motor berbagai jenis keluaran terbaru yang disembunyikan di dalam bus tujuan Sumatera tersebut.
Seluruh kendaraan itu disita karena sopir maupun kernet tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula saat tim Resmob Polda Banten mencurigai pergerakan Bus ALS yang melaju menuju Pelabuhan Merak melalui jalur atas. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan menggiringnya ke Pool ALS di Rumah Makan ALS Merak, Cilegon, untuk pemeriksaan lebih mendalam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 17 kendaraan roda dua berbagai jenis tanpa dokumen lengkap. Karena diduga hasil kejahatan atau bodong, bus beserta seluruh motor tersebut langsung kami bawa ke Mapolda Banten,” ujar salah satu anggota Resmob di lokasi kejadian.
Pengembangan Kasus
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih enggan memberikan rincian mengenai pemilik belasan motor tersebut. Petugas menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif.
“Nanti ya, kita masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya singkat kepada awak media.
Baca Juga: Resmob Banten Ungkap Kasus Motor Bodong di Bus Lintas Provinsi
Bukan Kejadian Pertama
Aksi penyelundupan motor melalui bus antarprovinsi ini merupakan yang kedua kalinya dalam bulan ini. Sebelumnya, pada 12 Januari 2026, tim Resmob Polda Banten juga berhasil mengamankan 4 unit motor bodong yang diangkut oleh Bus ALS dengan nomor pintu 041 di lokasi yang sama.
Kejadian berulang ini memperkuat dugaan adanya jaringan pengiriman motor bodong lintas pulau yang memanfaatkan moda transportasi umum bus untuk mengelabui petugas di pelabuhan. (AboSopian)
