
ExposeBanten.com | Tangerang – Terkait murid sekolah SMAN-16 Kabupaten Tangerang yang di keluarkan, kuasa Hukum dari anak sekolah tersebut, sudah melaporkan tindakan kepala sekolah kepada dinas pendidikan provinsi, pada Jumat (14/02/2025).
Dalam hal ini perbuatan Kepala Sekolah SMAN-16 yang di anggap sudah mematahkan harapan anak bangsa, yang seharusnya di didik, dibina, berakhlak mulia dan kreatif, mandiri serta berilmu.

Menurut Kuasa hukum dari wali murid anak tersebut Irwan SP. SH.CLA menyampaikan kepada awak media,” Adapun siswa melanggar Regulasi pendidikan yang berlaku, seharusnya pihak sekolahan atau kepala sekolah memberikan peringatan dan kebijakan terhadap murid didiknya, bukan mengeluarkan muridnya dari sekolahan,” tuturnya
Di tempat yang sama, Salah satu Wali murid yang enggan dikutip namanya mengatakan,” Justru ini akan memicu kemarahan semua wali murid dari anak-anak yang dikeluarkan dari sekolah,” ujarnya.
Jika memang anak kami membuat kesalahan atau melanggar Regulasi pendidikan, seharusnya diberikan peringatan dan di arahkan kepada hal-hal baik, ini malah memberikan surat pernyataan pengunduran diri anak kami agar kami menandatangani, emang anak kami membunuh orang,” ungkap kekecewaan nya.
Begitupun pihak Advokasi Irwan. SP, SH, MH. CLA. selaku kuasa hukum dari orang tua murid dari SMAN-16 Kabupaten Tangerang yang di keluarkan tersebut menjelaskan, bahwa laporan tindakan tersebut sudah dilayangkan kepada Inspektorat dan Dinas pendidikan provinsi Banten, untuk di tindak Lanjuti kelakuan kepala sekolah yang sudah mematahkan harapan anak bangsa.
“Ini sudah jelas Diskriminasi, surat somasi saya pun di Acuhkan, intinya kami sudah menemui pihak inspektorat dan Dinas pendidikan provinsi Banten, Alhamdulillah mendapatkan respon baik dan insyaallah pihak-pihak terkait akan menemui pihak sekolahan SMAN-16 Kabupaten Tangerang” Pungkasnya.
Irwan. SP, SH, MH. CLA. selaku kuasa hukumnya menambahkan,” Saya meminta agar Kepsek dan guru BK itu di berikan sangsi tegas, sama seperti hal nya dia mengeluarkan atau mendiskriminasi anak muridnya tanpa peringatan dan kebijakan,” tegasnya. (Henzi)