Foto; H.Retno Juarno Ketua LSM Kompak saat Pemaparan ke awak media (18/12)
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Aktivis asal Kabupaten Tangerang, H.Retno Juarno dan juga Ketua LSM Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi -Tangerang Raya (KOMPAK-TRB), menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ia menyebut, dalam operasi senyap tersebut, KPK telah menangkap seorang oknum penegak hukum di wilayah Provinsi Banten.
“Benar ada OTT di wilayah Banten, dan dia adalah salah satu penegak hukum di Kejati Banten,” ujarnya kepada ExposeBanten.com, Kamis (14/12/2025).
Dirinya mengapresiasi langkah dan upaya KPK terhadap pengungkapan kasus tersebut.
“Ini bukti bahwa di Provinsi Banten, tak ada istilah pandang bulu atau tebang pilih dalam mengungkap persoalan hukum,” katanya.
Menurutnya, aparat Penegak Hukum (APH) merupakan lembaga atau individu yang diberi wewenang untuk menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan menjaga ketertiban.
“Sedangkan OTT merupakan tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat dengan menangkap pihak yang diduga terlibat korupsi secara langsung di lokasi kejadian,” ucapnya.
Untuk sementara, kata H.Retno, belum diketahui secara rinci terkait kasus dugaan korupsi apa yang melatar belakangi penangkapan ini.
“Namun, para pihak yang terjaring OTT saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak seperti dikutip dari CNN INDONESIA, mengaku belum mengetahui informasi penindakan tersebut. Dirinya beralasan sedang tidak berada di kantor saat kegiatan operasi tersebut berlangsung.
“Saya belum tahu karena saya Dinas luar seharian,” kata Johanis Tanak singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan KPK lainnya seperti Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, maupun Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan maupun identitas pihak yang diamankan.
Sementara KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (red)
