April 19, 2025
IMG-20250418-WA0112

ExposeBanten.com | Lebak – Ikhwal pernyataan klarifikasi karcis masuk wisata Pantai indah sayun sebesar 20.000/mobil membuat penasaran warga yang terkena pungutan, meminta bukti setor ke kas Daerah di tunjukan oleh pengelola.

Sebelumnya diberitakan, Fuja pemilik atau pengelola Pantai Indah Sayun menjelaskan, 20.000/mobil bukan tarif parkir melainkan tiket masuk.

Dirinya katakan bahwa penjaga tiket masuk berhalangan masuk karena sakit, dan yang mengatur tiket masuk tersebut pada saat itu kasir.

Ia menambahkan (Fuja) bahwa kasir tersebut baru masuk kerja 7 hari,” jelas Fuja kepada ExposeBanten.com, pada Sabtu (19/4/2025).

Lanjut Fuja, Menjelaskan bahwa tiket masuk tersebut sudah termasuk ke retribusi PAD Pemerintah Kabupaten Lebak,” paparnya.

Dari pertama Pantai Indah Sayun, tiket masuk tersebut memang Rp20 ribu untuk mobil dan Rp10 ribu untuk motor,” tutup Fuja.

Sementara Deden pengunjung yang mengaku tidak terima ditarif 20.000/mobil pada saat singgah dipantai indah sayun untuk sekedar makan selama 1 jam.

“Saya paham itu dalil dari pengelola wisata, dan sering saya mendengar mereka setor ke Pemda atau ke Kas Daerah, untuk membuktikan pengakuan dan pembenaran seperti ini, saya pribadi mendesak agar pengelola dapat memberikan informasi yang benar dengan membuktikan hal tersebut,” tutur Deden.

Pihak yang merasa di rugikan dan tidak senang, Deden meminta agar tidak ada pembohongan publik, pihak pengelola karcis atau parkir pantai indah sayun untuk membuktikan lembar tanda bukti setor retribusi ke kas daerah yang dimaksud dalam pernyataan klarifikasi pengelola.

“Untuk mengobati penasaran saja, saya ingin ini juga di ketahui publik, tunjukan ke Publik bahwa pengelola parkir atau karcis wisata Pantai indah sayun menyetorkan pendapatannya ke Rekening Kas Umum Daerah sebagai PAD Pemkab Lebak,” Tegas Deden.

(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *