
ExposeBanten.com | Tangerang – Ketum LSM Lesim Indonesia telah melayangkan surat Klarifikasi terkait pengunaan anggaran dana desa (ADD ) tahun 2022, 2023, dan 2024 kepada pemerintah Desa RancaLabu kecamatan kemiri kabupaten tangerang provinsi Banten dengan nomor surat 20/SP/DPP Lesim/I/2025.
Hal ini dibenarkan oleh ketua umum LSM Lesim Indonesia, Mursalin, menurutnya,” Usai melayangkan surat klarifikasi kepada pemerintah Desa RancaLabu Kecamatan kemiri Kabupaten tangerang, LSM Lesim Indonesia berencana akan layangkan surat laporan pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang,” ucapnya, kepada ExposeBanten.com, pada Jumat (25/2/2025).
“Tidak direspon nya sampai saat ini surat permintaan klarifikasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) 2022-2023-2024 oleh Pemdes RancaLabu, kemungkinan dalam waktu dekat ini, LSM Lesim Indonesia akan layangkan surat Lapdu ke Kejari,” ujar Mursalin Ketum LSM Lesim Indonesia.
Dirinya juga menyampaikan, surat Laporan pengaduan LSM Lesim Indonesia sudah dipersiapkan, untuk menggiring oknum Kepala desa agar cepat proses pemanggilan nya oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Ia juga katakan, LSM Lesim sudah kaji berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, telah menemukan dugaan indikasi mark up anggaran dana desa yang berpotensi merugikan negara dengan nilai ratusan juta rupiah.
Hasil kerja tim dilapangan, diduga fiktif atau tidak sesuai spesifikasi dan diduga tidak tepat sasaran, dari anggaran ADD tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024,” ujar Mursalin Ketum LSM Lesim Indonesia.
Sementara ditempat terpisah kepala desa RancaLabu, H.Nawadir Saat ditemui dikantornya, lagi sibuk dengan urusan luar.
Mencoba konfirmasi melalui pesan Whatsap, kepada Kades RancaLabu, akan tetapi sangat disayangkan, kontak telepon selulernya tidak aktif.
(Sopian)