ExposeBanten.com | Tangerang – Komitmen tinggi dalam menjaga transparansi aset negara membawa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kembali meraih prestasi gemilang.
Rutan Tangerang dinobatkan sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) kategori Likuidasi BMN Tahun 2025 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, Senin (02/02/2026).
Penghargaan bergengsi ini diberikan atas dedikasi Rutan Kelas I Tangerang dalam menyinergikan kinerja, kepatuhan, dan kolaborasi yang baik pada proses likuidasi aset BMN terdampak pembentukan Kabinet Merah Putih.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras.
Bagi Irhamuddin, penghargaan ini bukan sekadar piala, melainkan refleksi dari dedikasi tim dalam menjaga integritas administrasi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN secara profesional dan bertanggung jawab. Likuidasi BMN bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga wujud kepatuhan serta kontribusi nyata terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” ujar Irhamuddin dengan bangga.
Lebih lanjut, Irhamuddin menekankan bahwa keberhasilan ini tidak mungkin tercapai tanpa kolaborasi yang kuat dengan KPKNL Tangerang I.
“Kami mengapresiasi pendampingan dan kerja sama yang terjalin. Ke depan, Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga integritas, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam setiap pengelolaan BMN,” tambahnya.
Prestasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk terus berinovasi, bekerja dengan tulus, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik di lingkungan pemasyarakatan. (AboSopian)
