ExposeBanten.com | Tangerang – Baru menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menggantikan dr. H Achmad Muchlis, MARS, kepemimpinan Hendra Tarmizi langsung menuai rapor merah.
Hendra kini menjadi sorotan tajam setelah menunjukkan sikap antikritik dan tidak transparan terkait penggunaan anggaran publik serta dugaan maladminstrasi penutupan layanan kesehatan.
Sikap tertutup Hendra memuncak saat awak media mencoba mengonfirmasi transparansi anggaran pengadaan empat unit mobil Puskesmas Keliling (Pusling) yang menelan dana fantastis hingga Rp1,7 miliar.
Bukannya memberikan penjelasan sebagai pejabat publik, Hendra justru memblokade akses informasi dengan menolak ditemui.
“Kalau seperti ini, bapak mau klarifikasi sebaiknya bersurat dan dijawab tertulis, enggak perlu ketemu saya,” cetus Hendra dingin melalui pesan singkat WhatsApp, seolah alergi terhadap kehadiran wartawan.
Baca Juga: Sempat Mengaku Berizin, Klinik Nurbakti di Tobat Balaraja Justru Disegel Dinkes Kabupaten Tangerang
Sikap “buang badan” ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Merujuk pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang pejabat publik wajib menjunjung tinggi kode etik dan disiplin, termasuk bersikap kooperatif terhadap fungsi kontrol sosial.
Baca Juga: Penutupan Klinik Nurbakti Dinilai Janggal, Dokumentasi Pemanggilan Dinkes Dipertanyakan
Ketertutupan Hendra memicu kecurigaan publik bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran di Dinkes Kabupaten Tangerang.
Secara empiris, ketidakterbukaan informasi anggaran sering kali menjadi indikasi awal adanya praktik penyalahgunaan wewenang atau korupsi.
Tak hanya soal anggaran Pusling, kredibilitas Hendra Tarmizi juga diuji oleh kasus penutupan Klinik Nurbakti di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja.
Penutupan tersebut diduga kuat cacat administrasi dan menabrak aturan, yang semakin memperburuk citra pelayanan kesehatan di bawah komandonya.
Sebagai narasumber utama kebijakan publik, tindakan Hendra yang enggan dikonfirmasi secara langsung dianggap sebagai preseden buruk bagi keterbukaan informasi di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Publik kini menunggu ketegasan pimpinan daerah untuk mengevaluasi kinerja Kadis yang dinilai eksklusif dan antipati terhadap transparansi ini. (Abo)
