
ExposeBanten.com / Kab.Tangerang – Tampak jelas terlihat awak media, Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang dengan security yang ada di dalam yang hendak naik tangga ke lantai atas di jaga ketat. Senin (2/12/2024).
Penjagaan ketat ini menjadi perhatian dan pertanyaan awak media, apakah pejabat dinas pendidikan sudah benar-benar menjalankan tugas, apa cuma memang pejabat tidak pernah masuk kantor sama sekali?

Di tempat yang sama, di lantai bawa ruang loby dinas pendidikan kabupaten Tangerang, Sopian sekjen Front Banten Bersatu DPD Kabupaten Tangerang, menyampaikan kepada awak media, pejabat publik ko bentuk pelayanannya seperti ini, sebenarnya mereka ini ada tidak di dalam, tuturnya.
Lanjut Sopian, saya khawatir, kita disini menunggu, akan tetapi mereka tidak ada sama sekali, padahal saya sudah janji 3 hari yang lalu, dan barusan pagi tadi juga udah chat melalui via WhatsApp.
” Biasanya nanti mereka ujung – ujungnya, nanti aja ya pak, saya belum selesai rapat, itu yang sudah – sudah di dinas pendidikan ini”
Di tempat yang sama, security di dinas pendidikan menyampaikan, nanti dulu ya pak, suruh tunggu, ruangnya masih di pakai.

Sopian Menambahkan, Permasalahan yang saya sampaikan kepada dinas pendidikan, terkait pembangunan SDN KutaBumi 4 kecamatan pasar Kemis, dengan pembangunan yang berjudul Lanjutan Pembangunan SDN KutaBumi 4 dengan nilai anggaran Rp 1.693.068.472 hanya 3 lokal.
” Dari judul yang ada, kan lanjutan, berarti pembangunan yang awal sudah ada? Nilai yang pantastik ini cuma membangun seperti itu?
Masih Sopian, Harapan saya kepada sekretaris dinas (Sekdis) Agus Supriatna yang menemui dan menjelaskan untuk mewakili Kabid SD bisa memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya, guna memberikan kepercayaan publik terhadap masyarakat, adapun tidak ada penjelasan atau penjelasan nya tidak masuk dalam logika, saya akan melaporkan Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang ini ke Kejari, kalau tidak ada proses hukum, saya lanjutkan Kejati Banten, ”Pungkasnya.
Agus Supriatna selaku Sekdis Pendidikan kabupaten Tangerang menjelaskan, saya sangat berterima kasih, karena informasi ini untuk evaluasi kita kedepan, tapi saya akan perbaiki semua, karena ibu Dili selaku Kepala Bidang (Kabid) SD sedang PPPK nanti saya kordinasi dulu.
Menurut keterangan, kepala bidang (Kabid) SD waktu itu tahun 2023 bukan ibu Dili, waktu masa itu, semoga dinas pendidikan dan pihak ke tiga (kontraktor) bisa memberikan penjelasan kepada publik, untuk meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat.
Di tengah – tengah pembahasan, Agus Supriatna komunikasi dengan kasi Sapras SD, meminta penjelasan, entah apa penjelasannya.
Harapan ExposeBanten.com, Semoga Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang memberikan penjelasan dan kepercayaan terhadap publik dan tidak sesuai dari yang kita sangka-sangka, bersih dari korupsi.
(Tim)