
ExposeBanten.com | Serang – Diketahui, beredar berita yang menyebutkan bahwa Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai Sekda Provinsi Banten definitif.
Menyikapi informasi yang beredar tersebut, Gubernur Banten Andra Soni memastikan informasi terkait penetapan Sekda Banten yang ramai beredar tidak benar. Politisi Gerindra ini menegaskan, hingga saat ini, ia belum menerima surat keputusan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait penetapan Sekda Banten.
“Tidak benar. Gubernur saja belum tahu,” tegas Andra saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kantor Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), pada Rabu (25/6/2025).
Menurut Andra, selama ini banyak berita simpang siur terkait penetapan Sekda Banten.
“Ada yang bilang suratnya dibalikin dari Kemendagri, ada yang bilang dilantik,” tukasnya.
Gubernur Banten meminta semua pihak menunggu keputusan Presiden.
“Proses sudah kita tempuh, menyampaikan (tiga nama calon Sekda Banten-red),” ujarnya
Sebelumnya, tiga nama calon Sekda Banten yang diusulkan ke Presiden RI yakni Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, dan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.
(Red)