
ExposeBanten.com | Tangerang – Asep Supriatna Ketua Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang Menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang diduga ompong untuk mengungkap siapa Aktor utama terkait Kasus Penyimpangan sistem Pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
“Yang mana Penetapan tersangka hanya para Pegawai bawahan saja,” kata Asep Supriatna kepada ExposeBanten.com, pada Sabtu (22/2/2025).
“Diduga Kejari Kabupaten Tangerang tidak ada keberanian alias ompong untuk mengungkap siapa dalang yang sudah merugikan negara untuk itulah Kejari Kabupaten Tangerang”
Jangan hanya menggugurkan target tahunan saja akan tetapi Kejari juga harus berani mengungkap Aktor sebenarnya dibalik semua ini jangan hanya pegawai bawahan saja yang di tangkap” ucap Asep.
“Sampai saat ini sudah ada tiga orang tersangka yang telah ditahan dua operator desa dan satu operator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang”
Secara logika sangatlah mustahil, kerugian negara sebesar miliaran, tidak ada campur tangan atasan, kalaupun aplikasi sistem tersebut bisa akses langsung, minimal kepala harus evaluasi kinerja pegawai nya tersebut,” tutur Asep.
Untuk itu Kejari Kabupaten Tangerang harus berani sesegera mungkin untuk mengungkap aktor utama di balik layar Kasus Penyimpangan Sistem Pencairan Ganda APBDes 2024 dan jangan sampai di biarkan leluasa berkeliaran di luar yang mengorbankan Pegawai bawahan,” Tegas Asep Supriatna.
(Red)