
ExposeBanten.com | Serang – Pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Banten dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memantik beberapa tokoh untuk ikut berkomentar. Salah satunya, H. Moch Soleh, MA, Ketua Umum Front Banten Bersatu (FBB).
H. Moch Soleh menekankan harapan, kepada Gubernur Banten Bapak Andra sony. harus segera menentukan sikap atau menentukan pilihan nya. Sekda dan sejumlah kepala OPD yang kosong dan diisi pelaksana tugas (plt).
“Harus segera diisi, mengingat kekosongan itu sudah terlalu lama dan dikhawatirkan menghambat pelayanan ke masyarakat,” tegas H.Sholeh Kepada ExposeBanten.com, pada Selasa (20/05/2025).
Terkait jabatan Sekda yang saat ini diisi oleh Deden Apriandhi sebagai PLH, H. Sholeh menyebutkan beberapa kriteria. Di antaranya :
Mampu menerjemahkan program pemerintah pusat,
Mampu menyelaraskan dengan visi misi Gubernur dan Wagub (Andra – Dimyati) dan,
Mampu melakukan koordinasi dengan 8 kab/kota di Provinsi Banten.
“Kenapa harus bisa mengoordinasikan 8 pemerintah kab/kota? Karena pemerintah provinsi merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Sholeh menyampaikan, sosok Sekda harus mampu mengoordinasikan para pejabat Eselon 2 di OPD Banten sebagai panglima ASN.
“Itu semua untuk demi terlaksananya program pusat dan pemerintah daerah, seiring sejalan tidak tumpang tindih,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini Plh Sekda Provinsi Banten diisi oleh Deden Apriandhi, yang juga menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan). Dia baru diangkat oleh Andra sebagai Plh Sekda pada Sabtu (17/5).
“Tugas dari pelaksana harian Sekda ini, pertama adalah tugas administrasi yang harus segera dikerjakan,” ujar Andra di Gedung Negara Pemprov Banten, Senin (19/5).
Menurut Andra, Plh Sekda akan mengurusi beberapa regulasi terkait kebijakan gubernur. Dia menyebutkan ada beberapa regulasi yang perlu segera diselesaikan secara administratif.
“Regulasi yang harus segera diselesaikan, kaitannya dengan finalisasi pergub terkait sekolah gratis, kemudian terkait dengan kepgub manajemen talenta (seleksi pejabat), dan sebagainya dalam rangka percepatan pengisian jabatan yang saat ini masih disandang oleh Plt, termasuk Sekda,” ujarnya.
Pihaknya menggunakan sistem seleksi manajemen talenta dalam memilih pejabat di lingkungan Pemprov.
“Karena kita menggunakan manajemen talenta, maka regulasi atau perangkatnya harus disempurnakan dan dipercepat,” Pungkasnya.
(AboSopian)