October 24, 2025
IMG_20251024_154456

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di akses pintu masuk Kawasan Industri Millenium, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terus menuai sorotan publik.

 

Kali ini, giliran warganet yang ramai mengkritik melalui unggahan video di akun TikTok @Mr.R, yang memperlihatkan adanya pungutan di pintu masuk kawasan industri tersebut.

 

Video berdurasi singkat itu menampilkan aktivitas pungutan terhadap pengguna jalan yang hendak melintas di pintu masuk kawasan. Dalam hitungan jam, unggahan tersebut langsung viral dan dibanjiri berbagai komentar tajam dari netizen.

 

Banyak pengguna media sosial menilai bahwa pungutan tersebut tidak semestinya terjadi di kawasan industri yang seharusnya menjadi akses publik.

 

Sebagian besar warganet juga mempertanyakan dasar hukum dan izin pengelolaan parkir berbayar di lokasi tersebut.

 

“Masuk ruko samping bayar, mau ke proyek masuk kawasan bayar, gajih habis buat parkir,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.

 

“Bikin macet doang, ini buat roda 4 lebih ya, motor free ko, tapi rada nganu juga kok, kawasan dipasang parkir wkwkwkwk,” komentar lainnya

 

Baca Juga: Dugaan Pungli di Kawasan Millenium, YLPK Perari Laporkan ke Polresta Tangerang 

 

Persoalan pungutan di pintu masuk Kawasan Industri Millenium juga telah dilaporkan secara resmi oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK Perari) ke Polresta Tangerang.

 

Ketua YLPK Perari, Rian Hidayat, menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan setelah banyak masyarakat mengeluhkan adanya pungutan yang diduga tidak berizin.

 

“Kami menilai pungutan itu berpotensi melanggar aturan. Karena itu, kami resmi melaporkan ke Polresta Tangerang agar ada kejelasan dan tindakan hukum,” ujar Rian Hidayat.

 

Rian juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan setiap bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum agar tidak terjadi praktik serupa di wilayah lain.

 

Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan serta memastikan bahwa setiap kegiatan pungutan di kawasan industri dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *