ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Pembangunan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah menjadi sorotan media di daerah.
Menurut keterangan warga setempat, bangunan tersebut milik anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra. Hal ini dibenarkan seorang Kontraktor atau pemborong proyek bernama Nanang,
“Ya ini punya Pak Dewan Astayudin, kontak aja langsung ke orangnya. Abang kenal kan,” ujar Nanang kepada awak media di lokasi pembangunan.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Sodong, Doni Bambang Priyangga, mengaku belum mengetahui detail mengenai pembangunan dapur MBG tersebut. Ia membenarkan bahwa lahan lokasi pembangunan dapur MBG tersebut milik Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudi.
“Ya, memang tanahnya milik Dewan Astayudin. Namun untuk bangunan MBG-nya, pihak pemilik belum menghadap ke kantor desa,” ucap Kades Doni kepada awak media, Jumat (28/11/2025).
“Terkait perizinan kan bukan ranah desa, minimal kan mereka menginformasikan ke desa, itu saja bang,” sambungnya.
Perlu diketahui, Pembangunan tanpa PBG dan SLF merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundangan-undangan bangunan gedung.
kendati demikian, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dari Partai Gerindra, Astayudi memilih bungkam saat dikonfirmasi, sikap diam seorang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang makin menambah daftar rapot merah.
Berdasarkan informasi terkait Astayudi, ia seorang Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang dan salah satu pimpinan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, lebih tepat jabatannya Wakil Ketua Dewan periode 2029-2029.
Dalam hal ini, publik menilai, Astayudi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra dianggap menodai Program MBG yang merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi Presiden Prabowo tertuang dalam Asta Cita. (AboSopian)
