Kabid Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (Tengah)
Exposebanten.com | JAKARTA – Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan oknum yang melakukan pungutan liar atau meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Hotline 110 yang tersedia secara gratis dan respons cepat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Polri akan melakukan langkah preemtif berupa imbauan kepada pihak-pihak yang kedapatan meminta iuran atau THR melalui surat maupun cara lain yang mengganggu kenyamanan warga.
Namun, jika tindakan tersebut sudah meresahkan, Polri siap mengambil tindakan tegas.
“Kalau sudah di tahap meresahkan, tak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah penegakan hukum sebagai langkah terakhir,” ujar Johnny di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Bantuan Mudik dan Keamanan
Selain masalah THR, pemudik juga diminta menyimpan nomor 110 jika mengalami gangguan keamanan selama di perjalanan.
Layanan ini aktif selama 24 jam untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menuju kampung halaman.
Persiapan Operasi Ketupat 2026
Guna mengamankan momen Lebaran, Polri menggelar Operasi Ketupat 2026 dengan mengerahkan ribuan personel dan fasilitas pengamanan, di antaranya:
- 2.756 Posko: Terdiri dari pos terpadu, pelayanan, dan pengamanan di titik strategis.
- 185.544 Objek Pengamanan: Mencakup masjid, lokasi salat Idul Fitri, pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, hingga terminal.
- Rekayasa Lalu Lintas: Diterapkan secara situasional untuk mengurai kemacetan.
Antisipasi Terorisme
Irjen Johnny juga memastikan bahwa Densus 88 Antiteror terus melakukan pemetaan dan langkah intelijen untuk mencegah potensi ancaman terorisme selama masa libur panjang.
Polri bersama seluruh stakeholder berkomitmen agar mudik tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia. (***)
