July 18, 2025
IMG_20250530_131736

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Kepala Dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama anggota DPRD Komisi IV dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait teknis pelaksanaan tanggap darurat sampah, pada Rabu (28/5) kemarin.

 

Menurut Fachrul Rozi, dalam memaksimalkan penanganan darurat Sampah tidak cukup satu OPD, kata komisi IV, menjadi tanggung jawab bersama.

 

“Dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) saya tidak bisa hadir, diwakili kepala bidang Pengelolaan sampah, limbah, dan bahan beracun (PSLB3) DLHK, Hari Mahardhika, dikarenakan saya ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya kepada ExposeBanten.com, Jumat (30/5/2025).

 

Dirinya juga menyampaikan bahwa hearing tersebut sudah dilaporkan kepada oleh Kabid PSLB3 kepadanya.

 

” Hasil hearing, Alhamdulillah seluruh kepala kepala OPD setuju bahwa permasalahan sampah harus kita selesaikan bersama,” terangnya.

 

Hasil rapat kerja sama antar Dinas atau OPD dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini dibuat notulensi untuk nantinya direkomendasikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

 

“Agar DLHK beserta OPD terkait dapat segera memulai menjalankan seluruh rencana dan tujuan kami agar persoalan sampah di Kabupaten Tangerang segera terselesaikan,” ucapnya.

 

DLHK dan Komisi IV serta pemerintahan Kabupaten Tangerang memohon do’a kepada seluruh lapisan masyarakat warga Kabupaten Tangerang. Perlu di ketahui, bahwa persoalan sampah menjadi persoalan klasik yang tak pernah bisa diselesaikan secara tuntas dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengambil kebijakan dalam menyelesaikan persoalan sampah.

 

(AboSopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *