Exposebanten.com | TANGERANG – Sebanyak 62 bangunan yang berdiri liar di bantaran Sungai Cirarab, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibongkar paksa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Minggu (12/4/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya antisipasi dini bencana banjir yang kerap mengancam wilayah tersebut akibat aliran sungai yang terhambat.
Berdasarkan data di lapangan, puluhan bangunan yang ditertibkan terdiri dari 41 bangunan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan 21 bangunan di wilayah Kecamatan Sepatan.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang memimpin langsung jalannya penertiban menegaskan bahwa tindakan ini adalah prioritas keselamatan warga.
Ini bukan semata-mata penertiban, tetapi upaya perlindungan terhadap masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegas Maesyal di sela-sela peninjauan lokasi.
Lebih lanjut, Maesyal menjelaskan bahwa pembongkaran ini menjadi langkah awal untuk normalisasi Sungai Cirarab.
Pemkab Tangerang berencana segera membangun turap untuk memperkuat struktur bantaran sungai agar tidak terjadi abrasi dan pengikisan tanah yang signifikan.
Langkah ini diambil menyusul kondisi Sungai Cirarab berperan penting sebagai saluran pembuang dari Situ Gelam hingga hulu Kecamatan Legok yang dinilai sudah rawan bencana.
Penertiban ini dikawal langsung oleh jajaran perangkat daerah, termasuk Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Tata Ruang, Dinas PUPR Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta unsur TNI-Polri.
Maesyal memastikan bahwa giat ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah bersama warga dan pihak Muspika. Program penataan ini juga didukung penuh oleh Pemprov Banten dan BBWS.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung program ini demi keamanan bersama dari ancaman banjir,” pungkasnya. (Abo)
