August 15, 2025
IMG_20250513_125441

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Ketua LSM Lesim Indonesia, Mursalin, mengatakan bahwa pemerintah Kecamatan Sepatan Timur telah membalas surat dari surat teguran yang telah dilayangkan pada tanggal 14 Januari 2025.

Menurut Ketua LSM Lesim Indonesia, surat balasan tersebut diduga tidak sesuai Rencana anggaran biaya (RAB) yang menurutnya jauh dari hasil investigasi hasil temuannya.

“Saya sudah kroscek langsung kelokasi semua titik kegiatan dan kami sudah kaji sesuai apa yang di temukan saat berada dilokasi,” kata Mursalin Ketum LSM Lesim Indonesia kepada ExposeBanten.com, Selasa (13/5/2025).

Dirinya sangat menyayangkan kepada pemerintah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang dengan membalas surat darinya.

Ia berharap kepada pemerintah Kecamatan Sepatan Timur untuk klarifikasi atau duduk bersama sesuai apa yang telah disampaikan melalui surat kami dengan nomor: 35/SP/DPP-LESIM/I/2024.

“Seharusnya mereka klarifikasi dan ajak kita untuk duduk bersama, untuk mencari solusi dan apa yang telah kita temukan agar diperbaiki,” tutur Mussalin.

Ia juga mengatakan bahwa seharusnya pemerintah Kecamatan Sepatan Timur introspeksi atas surat yang telah dilayangkan, dan seharusnya mereka berterimakasih atas perhatian kontrol sosial yang tujuannya untuk membangun Kecamatan Sepatan Timur dalam bentuk teguran.

Ketua LSM Lesim Indonesia akan layangkan surat laporan pengaduan sesuai dengan apa yang telah ditemukan berdasarkan kajian yang menurut mereka diduga penyimpangan dan merugikan negara.

(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *