
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Mahasiswa kembali berunjuk rasa mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis (4/9/2025).
Puluhan mahasiswa dengan berseragam almamater ungu, biru sampai merah, berkumpul menuntut penghapusan tunjangan khususnya tunjangan perumahan, bagi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Kita hadir di sini atas bentuk kepedulian terhadap masyarakat, dari bajingan-bajingan yang ada di dalam sana. Dari mereka-mereka yang dengan enaknya, dengan santainya menerima berbagai tunjangan yang tidak masuk akal” ungkap Galih, salah seorang orator di depan gedung wakil rakyat tersebut.
Gesekan pun sempat terjadi antara masa aksi unjuk rasa dengan aparat kepolisian, saat mereka mencoba merangsek masuk ke dalam gedung. Hal ini dipicu karena tidak adanya unsur pimpinan dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang yang menemui masa, setelah sekitar satu jam berorasi.
Teriakan dari masa aksi pun terdengar, meneriakkan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten tangerang, yang berdasarkan informasi mereka ada di gedung DPRD.
“Informasinya salah seorang Wakil Ketua DPRD ada di dalam, kenapa tidak mau menemui kita. Wakil Ketua DPRD itu kan gak cuman satu, masa gak ada yang turun satu pun” teriak masa aksi.
Bahkan terpantau, sejumlah masa aksi lain memulai aksi menghiasi tembok gedung DPRD dengan berbagai tulisan.
Mulai dari tulisan ‘DPR Pengkhianat Rakyat’ sampai ‘Usut tuntas Andika’, yang mengarah pada kasus tewasnya Andika, seorang pelajar asal Kabupaten Tangerang saat mengikuti aksi unjuk rasa di DPR RI.
“Revolusi !, Revolusi !” teriak masa aksi sembari mendorong barikade aparat kepolisian, mencoba memaksa masuk ke gedung wakil rakyat itu.
Tak berselang lama, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tangerang pun terlihat menghampiri masa, ditemani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Nur Rojab di depan masa aksi mengungkapkan, pihaknya telah menyepakati tuntutan dari masa aksi mahasiswa sebelumnya, yakni pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) No 1 Tahun 2025 tentang tunjangan untuk anggota DPRD.
Masa aksi yang tak puas dengan jawaban dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang, meminta unsur pimpinan untuk turun menemui mereka.
Kekecewaan pun diekspresikan dengan aksi pembakaran ban di depan gedung tersebut, hingga asap mengepul pekat tepat di hadapan muka sejumlah anggota DPRD dan aparat yang hadir.
“Nikmatin pak asapnya, nikmati penderitaan rakyat jangan hanya ingin menikmati tunjangan” teriak masa aksi.
Mereka bahkan mengancam akan menerobos dan menginap di gedung DPRD Kabupaten Tangerang jika ternyata tidak ada unsur pimpinan yang turun.
Dalam situasi yang semakin memanas, Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin dari partai Gerindra, turun mendatangi dan mendengarkan tuntutan masa aksi. Masa aksi pun memberikan tenggat waktu tujuh hari, untuk mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka.
“Baik kami berikan waktu tujuh hari, kami akan tunggu hasilnya seperti apa, kami pegang kata-katanya” tegas masa aksi, yang akhirnya membubarkan barisan.
Sementara itu usai menghadapi masa aksi, Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin, mengaku akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan kaitan dengan tuntutan masa aksi.
Kendati demikian dirinya berpendapat, bahwa persoalan penghapusan tunjangan bagi anggota dewan harus berkonsultasi dengan pihak pusat, karena terkait dengan peraturan dari pemerintah pusat.
“Itu kan kita diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah-red), kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, juga kan pemerintah daerah juga. Kita gak bisa langsung ambil begitu ya” katanya.
(Red)