August 8, 2025
IMG-20250808-WA0079

ExposeBanten.com | Jakarta – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal dugaan kasus korupsi di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Tanjung Pinang.

Meski rencana aksi unjuk rasa damai ke Gedung Merah Putih KPK yang dijadwalkan hari  Kamis (8/8) kemarin, ditunda karena alasan teknis, ARM tetap melanjutkan langkah hukum dengan menyerahkan dokumen tambahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/8/2025).

Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa berkas tambahan tersebut berisi data dugaan penyelewengan anggaran pembayaran Jasa Pelayanan Medical Check-Up (MCU) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2025 di RSUD RAT.

“Penyelewengan ini diduga kuat disetujui oleh Direktur RSUD RAT saat ini. Jika jajaran direksi merasa tidak terlibat, silakan memberikan klarifikasi secara terbuka melalui hak jawab di media,” ujar Furqon dengan tegas.

Lebih lanjut, ARM menyoroti kondisi keuangan RSUD RAT yang saat ini disebut mengalami defisit.

Menurut ARM, hal ini semestinya menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk segera mengevaluasi tata kelola rumah sakit tersebut.

“Bukan malah melakukan pemborosan anggaran di tengah defisit. RSUD RAT butuh manajemen yang bersih dan transparan,” tambah Furqon dengan nada geram.

Dalam kesempatan tersebut, ARM juga menyerahkan surat desakan resmi kepada tiga pihak, Tim Penyidik KPK,Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI, dan Gubernur Kepulauan Riau.

Isi tuntutan ARM tersebut yakni

Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk segera melakukan penahanan terhadap Direktur Utama RSUD RAT dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) guna mencegah potensi pelarian maupun penghilangan barang bukti.

ARM juga mendesak diterbitkannya surat pencegahan keluar daerah dan luar negeri untuk para terduga.

Mendesak Gubernur Kepri agar mencopot dan menonaktifkan Direktur dan PPTK RSUD RAT demi kelancaran proses hukum.

Mendorong segera dilakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan korupsi MCU P3K, yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh ARM.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga terang benderang dan ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tegas Furqon dalam penutup konferensi persnya.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD RAT maupun Pemerintah Provinsi Kepri atas tuntutan dan data tambahan yang diserahkan ARM.

Sementara itu, para pihak masih belum terkonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan. (*)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *