April 15, 2025
IMG_20250113_215844

Tangerang — Menjamurnya kembali peredaran dan penjualan obat keras golongan G di wilayah Hukum Kota Tangerang Selatan, serta lambannya respon atau tindakan dari Aparat Penegak Hukum terkait pemberitaan dari salah satu media online beberapa hari yang lalu mengenai beberapa toko obat yang berkedok toko kosmetik maupun konter HP serta dengan sistem COD, yang menjadi modus penjual obat keras golongan G tanpa resep dokter alias ilegal, Senin (13/1/2025).

Menurut observasi awak media, sejumlah toko diduga menjual obat keras golongan G yang berada di Jalan Ciputat Pamulang, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Masih terlihat jelas transaksi jual-beli secara terang teran tanpa adanya rasa takut akan terjerat oleh Hukum, penjual obat keras golongan G tramadhol dan Eximer ini dengan santainya melayani pembeli walaupun awak media sedang merekam kegiatan tersebut.

Hal ini mengindikasikan lemahnya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap para penjual obat keras golongan G jenis tramadhol dan Excimer dan membuat para penjual merasa kebal Hukum sampai saat ini.

Informasi yang diperoleh dari Masyarakat adanya salah satu Toko, yang menjual obat-obatan golongan G salah seorang penjaga toko yang Engan menyebutkan namanya, saat diwawancarai oleh awak media mengatakan,” sebelumnya omzet kios yang dijaganya mencapai 2 juta rupiah per hari, Buka dari Jam 07.00 sampai dengan jam 20.00 WIB,” ucapnya.

Peredaran obat keras golongan G jelas meresahkan Masyarakat karena kebanyakan generasi muda dan pelajar, yang menjadi konsumen nya yang mengancam kesehatan sehingga harus ada keseriusan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas mafia obat keras golongan G ini.

Semoga dengan tayangnya berita ini dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan tegas kepada para penjual atau pengedar obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer tanpa resep dokter alias ilegal yang berada wilayah nya masing masing,” Pungkasnya. (Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *