
ExposeBanten.com | Tangerang – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi ll Fraksi PKS (Dapil 2) Kabupaten Tangerang, Ian Mulyana S,Kom, bersama ibu-ibu warga Desa Kemuning Kecamatan Kresek lakukan Aksi demo untuk menutup tambang galian C, yang di duga tak mengantongi izin resmi, pada Kamis (8/5/2025).
Lokasi galian tanah atau galian C berlokasi di persawahan Kampung Bogeg Desa Kemuning Kecamatan Kresek.
Dalam sambutannya, Dewan Ian Mulyana menyampaikan hari ini saya akan bergerak langsung ke Bupati Tangerang masalah yang ada di Desa Kemuning terkait galian.
“Yang membidangi galian adanya di Komisi 1, nanti saya akan menyuarakan aspirasi masyarakat terhadap permasalahan ini,” ujarnya.
Dirinya akan meminta keterangan dan ketegasan kepada pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Komisi 1 dan hasilnya akan disampaikan kepada pemdes Kemuning Kecamatan Kresek.
Ia berharap permasalahan yang ada di wilayah dapilnya selesai secepatnya sesuai apa yang di sampaikan warga setempat kepadanya.
Sementara itu, Galian tanah tersebut sangatlah merugikan warga setempat khususnya para petani, pasalnya sawah-sawah disekitaran lokasi diduga terdampak dari susah mendapatkan air, dan banyaknya debu-debu yang menggangu pertumbuhan padi.Hal ini diungkapkan warga setempat yang ikut dalam aksi demo dilokasi.
Salah satu Warga masyarakat Kampung Bogeg, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek Engkos Kosasih mengatakan kepada Awak Media,” Saya sangat mengapresiasi kinerja pak Dewan Ian Mulyana yang begitu peduli serta cepat mengambil tindakan penutup tambang galian C di wilayah Desa Kemuning yang rencananya akan segera beroperasi kembali,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Kus tersebut memaparkan, bahwa keberadaan tambang galian C yang diduga ilegal itu, telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar,” ucapnya.
“Rencana Aktivitas pertambangan yang nantinya tidak terkontrol jelas sangat merusak ekosistem dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan,” paparnya.
Selain itu, dampak negatif yang disebabkan pada praktik galian C tersebut, salah satunya yakni jalan raya setempat dan rawan nya angka kecelakaan,. Sebab, memang banyak jalan Desa yang rusak akibat Armada galian C dan juga terhadap lingkungan, yakni, alih fungsi lahan yang tidak Produktif,” terangnya
“Terima kasih pak Dewan, mungkin bila tidak segera ada tindakan, maka kerusakan lingkungan di Kabupaten Tangerang, khususnya Desa Kemuning Kecamatan Kresek, akan semakin parah,” bebernya.
Bukti bentuk rasa kepedulian anggota DPRD Dapil 2 terhadap masyarakatnya dan tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi para penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungannya.
“Mudah – mudahan dengan Gercep nya langkah yang diambil oleh pak Dewan Ian Mulyana S. Kom, ini, dapat menjadi contoh bagi anggota Dewan yang lainnya juga Aparat Penegak Hukum terhadap aktivitas ilegal lainnya yang sangat merugikan masyarakat,” pungkas Engkos Kosasih. (Red)