ExposeBanten.com | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas untuk memastikan suasana ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H berjalan khusyuk, aman, dan nyaman.
Pemkot secara penuh mendukung imbauan Polres Metro Tangerang Kota dengan melarang berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti Sahur On The Road (SOTR), balap liar, dan penggunaan petasan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti imbauan kepolisian tersebut.
Satpol-PP Kota Tangerang akan mengintensifkan patroli kewilayahan secara berkala selama bulan Ramadan.
“Kami berkomitmen penuh mendukung imbauan pencegahan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dengan menerjunkan petugas untuk berkeliling melakukan patroli kewilayahan secara berkala,” ujar Irman, Selasa (24/2/2026).
Sebagai upaya preventif, Pemkot Tangerang mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama memastikan mereka berada di rumah pada malam hari guna menghindari keterlibatan dalam tindakan meresahkan.
Sosialisasi terkait larangan ini telah mulai digencarkan di seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Kami mulai mensosialisasikan imbauan ini di semua wilayah, semoga imbauannya bisa ditaati semua masyarakat demi terciptanya suasana bulan Ramadan yang aman dan nyaman bagi semuanya,” tambah Irman.
Lebih lanjut, Pemkot Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kondusifitas lingkungan.
Warga diminta segera melaporkan ke petugas Trantib di wilayah masing-masing jika menemukan aktivitas yang meresahkan selama bulan Ramadan.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan tanpa gangguan gangguan kamtibmas. (Abo)
