ExposeBanten.com | Tangerang – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota baru saja bikin prestasi mentereng dengan membongkar penyelundupan sabu kelas kakap seberat 25 kilogram yang diselundupkan lewat bagasi mobil Toyota Alphard putih, Sabtu (14/2/2026) lalu.
Modus “Mudik” Berujung Maut
Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, dalam konferensi persnya pada Rabu (18/2/2026), buka-bukaan soal drama penangkapan ini.
Barang haram tersebut dikemas rapi dalam dua koper (abu-abu dan merah muda) seolah-olah barang bawaan mudik biasa. Padahal isinya 25 bungkus plastik sabu yang siap merusak ribuan nyawa.
Berkat kejelian petugas, ribuan orang berhasil diselamatkan dari jerat narkoba ini.
Bukan kaleng-kaleng, pelacakan ini lintas provinsi, Pergerakan mobil mewah ini dipantau ketat mulai dari Pelabuhan Patimban, Subang, hingga akhirnya di berhenti di sebuah SPBU di Surabaya.
Hasil kerja sama apik dengan Bea Cukai dan PJR Jawa Timur, dua kurir berinisial SP (30) dan IW (42) yang ternyata pemain lama alias residivis langsung diringkus tanpa perlawanan berarti di dalam mobil tersebut.
“Barang ini dibawa dari Medan, muter-muter tujuannya Tangerang dan Jakarta, tapi si sopir terus dapet arahan dari pengendali biar nggak gampang dilacak,” ungkap Kombes Jauhari.
Berdasarkan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan BNN, fiks, ini adalah bagian dari sindikat narkotika internasional.
Polisi nggak main-main. Kedua tersangka ini dijerat pasal berlapis, mulai dari UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 sampai KUHP baru UU No. 1 Tahun 2026. Ancamannya enggak tanggung-tanggung, dari penjara seumur hidup sampai pidana mati.
Saat ini, polisi masih terus memburu siapa “bos besar” di balik kemudi jaringan ini. (Abo)
