ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menegaskan bahwa APBD tahun 2026 akan berjalan dalam kondisi fiskal yang menantang akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat tentang Transfer ke Daerah (TKD).
Hal ini diungkapkan Sekda Soma, saat memimpin apel pagi semua pegawai yang digelar di Lapangan Upacara Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (24/11/2025).
Untuk itu, pihaknya meminta semua OPD harus siap dan melakukan berbagai terobosan-terobosan tanpa mengurangi kualitas pelayanan msyarakat
“Situasi tahun depan. Dengan adanya perubahan kebijakan TKD, kita semua harus siap menyesuaikan diri. Kita harus mampu melakukan pengetatan anggaran dan meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas Soma.
Dia juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi sumber pendapatan lainnya sebagai langkah untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Ia meminta perangkat daerah seperti Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP untuk terus memperkuat integrasi data dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar pendataan objek pajak dapat dilakukan lebih akurat dan cepat.
“Kita memiliki banyak potensi pajak dari bangunan dan lahan yang sudah berkembang,” Ucap Sekda Soma.
Lanjutnya,” Data yang terintegrasi antara Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP menjadi kunci. Begitu datanya lengkap, tindak lanjut pajaknya bisa dieksekusi lebih cepat,” pungkasnya. (red)
