
ExposeBanten.com | Sumenep – Jajaran Polsek Masalembu berhasil menangkap seorang pria berinisial EK (41) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram pada Kamis (24/07/2025) sore.
Pengacara, ABD Rahman Suhu, SH,. MH, mengapresiasi kinerja Polsek Maselembu Polres Sumenep atas pengungkapan Jaringan Narkoba.
Suhu menilai peredaran narkoba di wilayah kepulauan kembali marak dan sudah menjadi sasaran jaringan narkotika.
“Kapolsek Polsek Masalembu siap turun kebawah, dan siap berantas narkoba di kepulauan,” ujar Suhu, SH,.MH, Pengacara Putra daerah Maselembu.
Ia juga menyampaikan bahwa Kapolsek Maselembu dan jajaran tidak main-main dengan namanya Narkoba.
Lebih lanjut ABD Rahman Suhu, SH,. MH, katakan, Polsek Masalembu akan berantas jaringan Narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Bahwa apa yang dilakukan Polsek Maselembu, Kapolsek, Kanit, beserta jajarannya, memang benar-benar memberantas peredaran narkoba yang ada di kepulauan Maselembu”.
“Dan masalah segelintir peredaran narkoba dibiarkan begitu saja, itu tidak benar,” Tegas Pengacara Suhu SH,.MH.
Sementara, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, termasuk di daerah kepulauan yang menjadi perhatian khusus.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi peredaran gelap narkoba. Polres Sumenep dan seluruh jajaran, termasuk Polsek Masalembu, berkomitmen penuh menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Rivanda.
(AboSopian)