ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Proyek pembangunan irigasi yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, Diduga pada saat pelaksanaan pemasangan batu belah adanya kecurangan yang dilakukan kontraktor.
Menurut pantauan ExposeBanten.com dilokasi, pada saat pemasangan batu belah terlihat menopang diatas permukaan tanah pinggiran irigasi.
Kegiatan proyek tersebut, berlokasi di Kampung Tegal RT 12 RW 05 Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Hal yang sama juga dikatakan Agus salah satu warga sekitar yang sedang memancing belut disekitaran lokasi pemasangan batu kali.
“Bang ko ini sebagian masang batu nya di atas tanah yah, bukannya itu harus nya di gali yah, wah, untung banyak kalo begitu mah ini pemborongnya,” ucap Agus dengan polosnya.
“Ini biaya nya sampe ratusan juta kali yah, yang dulu aja kan sampe ratusan juta. Tapi ini ko enggak ada papan nama proyek,” sambungnya .
Selain itu, ada juga salah satu warga sekitar, sebut saja, Joni. Dirinya mengkritisi pembangunan irigasi tersebut.
“Bang kalau pembangunan dari pemerintah itu setau saya, itu harus jelas bang, ada papan nama nya. kan itu proyek dari hasil pajak masyarakat, jadi masyarakat harus tau berapa biaya nya.”ucap Joni.
Berdasarkan informasi yang ExposeBanten.com berhasil rangkum di sistem informasi elektronik melalui halaman SPSE.INAPROC.ID
Pada halaman tersebut menginformasikan bahwa proyek tersebut dianggarkan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, dengan biaya Rp150 juta yang dilaksanakan oleh CV. DUA PUTRA SUNDA.
Kendati demikian, ExposeBanten.com mencoba konfirmasi kepada pihak DBMSDA melalui pesan whatsap, Namun, miris Rijal selaku Kepala Bidang sumber daya air (SDA) membungkam.
(Irfan)
