
ExposeBanten.com / Kab.Tangerang – Proyek pemetaan halaman SDN Balaraja 02 yang digawangi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus menjadi sorotan. Dengan anggaran sebesar Rp119.875.000 dari APBD Tahun Anggaran 2024, proyek ini menuai dugaan pengerjaan asal jadi yang mengabaikan standar keselamatan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Siapa yang bertanggung jawab atas proyek yang dikerjakan oleh CV. Septian Putra ini? Pertanyaan ini mencuat setelah laporan di lapangan menunjukkan kondisi kerja yang jauh dari ideal. Tidak adanya pembatas kerja konstruksi, debu yang beterbangan, serta puing berserakan menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan siswa. Namun, pengawas proyek justru absen dari perhatian. Selasa (3/12/2024).

Di mana pengawasan dari Dinas Pendidikan sebagai pemilik proyek? Bahkan, tidak terlihat adanya inspeksi atau evaluasi ketat di lokasi. Dugaan kelalaian ini menjadi cermin lemahnya manajemen proyek dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Apakah ada unsur kesengajaan dalam mengabaikan keselamatan demi mengejar tenggat waktu.
Waktu pelaksanaan proyek yang kerap berlangsung hingga larut malam menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa pekerjaan ini harus dilakukan hingga subuh? Apakah ada sesuatu yang dikejar, atau mungkin disembunyikan? Pola kerja terburu-buru tanpa memperhatikan standar justru memperkuat dugaan bahwa proyek ini hanya sekadar formalitas untuk mencairkan anggaran.
Mengapa keselamatan anak-anak di SDN Balaraja 02 tidak menjadi prioritas utama? Ironisnya, lingkungan yang seharusnya aman untuk belajar kini berubah menjadi area rawan kecelakaan. Bongkaran material tanpa kontrol dan pengerjaan tanpa perencanaan matang jelas bertentangan dengan tujuan pendidikan yang aman dan nyaman.
Bagaimana bisa proyek sebesar ini tidak memenuhi spesifikasi teknis yang jelas diatur dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK)? Rizal, Ketua DPD YLPK Perari, menyatakan bahwa proyek ini menunjukkan pola lama: pengerjaan asal-asalan demi keuntungan instan. “Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang lalai dalam proyek ini,” ujarnya.
Kritik tajam juga diarahkan pada dinas terkait dan kontraktor. Rizal mendesak transparansi dalam pelaksanaan proyek ini. “Masyarakat perlu tahu, apakah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab atau sekadar untuk memenuhi kepentingan segelintir pihak,” tambahnya. Apakah pelaksanaan proyek ini sudah sesuai aturan?
Bukti-bukti lapangan mengindikasikan sebaliknya. Besi berkualitas rendah, bongkaran tembok lama yang tidak maksimal, hingga sambungan yang asal jadi menjadi bukti bahwa standar teknis diabaikan. Jika ini terus dibiarkan, apa jaminan bahwa proyek serupa tidak akan berulang?
Dinas Pendidikan, sebagai pemilik proyek, kini berada dalam sorotan publik. Apakah mereka akan bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini? Ataukah laporan ini hanya akan menjadi tambahan di tumpukan laporan lain yang diabaikan?
Dalam masyarakat yang semakin kritis, pertanggungjawaban adalah sebuah keharusan. Dugaan pengerjaan asal jadi dalam proyek SDN Balaraja 02 bukan hanya soal kesalahan teknis, tetapi juga cerminan dari lemahnya pengawasan dan tata kelola anggaran publik. Tindakan tegas dan transparansi harus menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
(Red)