October 13, 2025
IMG-20251009-WA0091

ExposeBanten.com | Kota Bogor – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin sangat menyayangkan pelayanan publik di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor.

Hal ini diungkapkan Eky, saat dirinya menerima laporan langsung dari masyarakat yang mengeluhkan lambannya proses pencairan jaminan pensiun.

Kasus tersebut menimpa Erna Komalasari, istri almarhum Wahyu Nulhakim, Kata Eky, yang mengaku dirinya sudah menyerahkan seluruh berkas klaim sejak beberapa bulan lalu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jl. Pemuda No. 28 RT.04/RW.02, Tanah Sereal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Awalnya petugas atas nama Rizky menjanjikan proses akan selesai dalam waktu 7 hari kerja, tapi hingga kini belum juga ada hasil. Bahkan belakangan muncul alasan adanya kesalahan input jenis kelamin,” Ujar Eky Amartin kepada Wartawan, Kamis (9/10/2025).

Menurut Eky, alasan tersebut tidak logis dan mencerminkan lemahnya kontrol serta verifikasi internal BPJS.

“Kesalahan seperti itu tidak boleh terjadi pada lembaga sebesar BPJS. Ini bukan sekadar salah data, tapi menunjukkan ketidakprofesionalan dalam mengelola hak rakyat,” tegasnya.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Eky, saat dirinya mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut, nomor pribadinya justru diblokir oleh pegawai bernama Rizky.

“Ini bentuk pelecehan terhadap komunikasi publik. Bagaimana bisa pejabat lembaga sosial memblokir pihak yang sedang mengawasi kinerja mereka?” katanya geram.

Eky menilai kejadian ini menggambarkan adanya budaya birokrasi tertutup di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor.

“Pelayanan publik harusnya terbuka dan tanggap, bukan menghindar dari kritik. Sikap ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara,” ujarnya.

DPP BIAS Indonesia akan menindaklanjuti laporan tersebut secara resmi, termasuk melaporkannya ke Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mendorong evaluasi terhadap sistem dan perilaku pelayanan BPJS di lapangan.

“BPJS dibentuk dengan mandat melindungi pekerja dan keluarga, bukan justru menyusahkan mereka. Jika pola arogansi seperti ini dibiarkan, kepercayaan publik akan hilang,” tutup Eky Amartin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan yang dilaporkan tersebut.

(red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *