
ExposeBanten.com / Kab.Tangerang – Dari hasil kajian investigasi yang dilakukan LSM Lesim terkait dengan kegiatan bedah rumah kecamatan Teluk Naga kabupaten Tangerang, ada beberapa titik yang diduga tidak ada fisiknya alias fiktif. Kamis (28/11/2024).
Salah satu tugas dan fungsi kontrol sosial, memantau proses pembangunan dan memberikan masukan untuk perbaikan, guna monitoring kegiatan yang sifatnya untuk memajukan pemerintah, hal hajar kalau lembaga melaporkan hasil temuan investigasi ke pihak aparat penegak hukum (APH) maksud dan tujuan agar kehidupan masyarakat lebih sejahtera.
Hal ini bertujuan untuk mencegah pemerintah kecamatan Teluk Naga selaku pengguna anggaran bertanggung jawab atas perbuatan dalam menjalankan kewajiban selaku pelayanan masyarakat.
Menurut salah satu lembaga, ketua DPP LSM Lesim Mursalin menyampaikan kepada awak media, bedah rumah tak layak huni tersebut, selain tidak sesuai dengan spesifikasi atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), kegiatan yang menelan anggaran sebesar 7,8 miliar pada tahun anggaran 2022 dan 2023 itu, disinyalir banyak yang tidak dibangun alias fiktif. Tuturnya.
“Selain tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB nya, ada puluhan unit yang tidak dibangun alias fiktif padahal jelas anggaran nya ada,” ungkap Ketua DPP LSM LESIM Indonesia Bersatu Mursalin saat ditemui seusai menyerahkan laporan ke Kejati Banten.
Mursalin menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, diduga kuat terjadi indikasi penyimpangan atau korupsi pada kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 – 2023.
Kata dia, sesuai informasi yang dihimpun, bahwa pada tahun 2022 dan 2023 pihak Pemerintah Kecamatan Teluknaga mengalokasikan Anggaran Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang lebih kurang sebesar 7,8 Miliar lebih dengan jumlah rumah tak layak huni yang akan dibangun sebanyak kurang lebih 284 Unit.
“Untuk itu, saya minta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu Camat Teluknaga Zam Zam Manohara belum dapat dimintai keterangan, kendati demikian, suarageram.id akan berupaya untuk mendapatkan keterangan resminya.
(Red)