July 22, 2025
IMG_20250722_013248

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tampaknya mulai memberikan perhatian khusus terhadap polemik proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa.

 

Setelah sebelumnya Fahrizal Azmi yang langsung meninjau lokasi pada Sabtu, (19/7/25). Kini Deden anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi ll mulai menyoroti proyek bermasalah tersebut.

 

“Terkait proyek tersebut kami akan membicarakan nya bersama ketua kami di DPRD, untuk memanggil para pihak dalam proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa itu” ucap Deden, kepada awak media, Senin (21/7/2025).

 

Seperti anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang lain, ia turut mendesak pengembang untuk segera menghentikan dan membongkar pagar seng yang dinilai menghalangi kegiatan warga di sekitaran lahan proyek.

 

“Urus lah dahulu perizinan nya, kami dari DPRD tegas supaya sesuai yang di bangun ini mau seperti apa” tambah nya.

 

Banyak warga yang mengeluhkan atas pemagaran seng di lahan proyek tersebut. Hal ini yang mendorong para anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk bersuara dan mengambil sikap tegas kepada pihak pengembang.

 

“Siteplan nya ini kan harus jelas mau seperti apa, kalau ngebangun dulu terus siteplan nya mengikuti ya mau seperti apa ijin nya dulu baru ngebangun jangan kebalik” kata Deden.

 

Anggota dewan tersebut meminta pihak pengembang mengikuti prosedur sesuai hukum yang berlaku.

 

Lebih lanjut Politisi PDI-P menegaskan, dampak dari pemagaran tersebut menjadi tidak baik untuk aktivitas sosial maupun aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

 

“Mau tidak mau, pagar tersebut harus dibongkar,” tegasnya.

 

Deden menyampaikan, pihak pengembang sedang dalam pemanggilan dinas, ia menunggu hasil pemanggilannya dan dewan terus mengawasi, mengontrol, dinas juga harus tegas terhadap permasalahan tersebut.

 

“Kalau memang harus dibongkar ya bongkar, apabila pengembangan tidak mau membongkar tapi secara aturan hukum harus dibongkar, dinas harus dengan Satpol-PP ambil langkah-langkah Penegakan aturan,” tegas politisi PDI-P.

 

Menjadi catatan khusus bagi DPRD Kabupaten Tangerang terkait pemagaran di lokasi tersebut ada kegiatan ekonomi yang mengesampingkan sisi kemanusiaan.

 

“Miris atas adanya pelanggaran kemanusiaan,” ucapnya.

 

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, sedih dan marah. Ia berpesan berprilaku sebagai manusia jangan berbuat semena-mena.

 

“Yang didalam rumah tersebut adalah manusia, perlakuan mereka seperti manusia karena bukan bintang,” tandasnya dengan rasa haru.

 

(AboSopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *