July 20, 2025
IMG-20250719-WA0046

ExposeBanten.com | Pasuruan – Kasus penganiayaan terhadap wartawan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat, 18 Juli 2025, menjadi perhatian serius Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan.

Sebanyak 45 anggota aliansi berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penganiayaan terhadap wartawan diduga terkait dengan tugas jurnalistik mereka yang melakukan konfirmasi tentang keberadaan lokasi perjudian di wilayah tersebut.

Dugaan perencanaan penganiayaan ini menguat karena insiden tersebut diduga dipicu oleh pemberitaan sebelumnya tentang maraknya aktivitas perjudian di Sedarum dua bulan lalu.

Korban mengalami luka serius, meliputi rasa sakit di dada, memar di wajah, pusing kepala, dan muntah-muntah. Saat ini korban dirawat di RSUD Sudarsono. Kondisi korban menunjukkan betapa brutalnya kekerasan yang dialaminya hanya karena menjalankan tugas jurnalistik.

H.Sugeng Samiaji, ketua Aliansi SAPA (Solidaritas Aktivis dan Pers Pasuruan) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan.

Aliansi ini mendesak Polres Kota Pasuruan untuk segera menuntaskan kasus ini. Dengan solidaritas yang kuat dari 45 anggota aliansi.

Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan bagi korban dan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, kita mendesak Polres Kota Pasuruan untuk segera menuntaskan kasus ini dengan melakukan penangkapan para pelaku menjadi tuntutan utama agar kejadian serupa tidak terulang dan penegakan hukum berjalan adil dan tegas,” tegas Ketua Aliansi SAPA Kepada awak media, pada Sabtu (19/7/2025).

Sugeng juga menyoroti maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dan meminta aparat berwenang untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti benar adanya.

“Maraknya perjudian ini perlunya tindakan tegas dari pihak kepolisian di wilayah badan hukum Polres Pasuruan Kota,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk memburu dan menangkap pelaku penganiayaan.

Pernyataan ini memberikan sedikit harapan akan adanya proses hukum yang cepat dan transparan.

Polres Pasuruan Kota sendiri memiliki track record yang baik dalam menangani kasus penganiayaan, dengan komitmen Polres Pasuruan Kota untuk menangani kasus ini secara transparan dan cepat, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan korban dapat memperoleh hak-haknya.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan harus dihukum setimpal.

Perlindungan keselamatan dan keamanan wartawan sangat penting dalam menjalankan tugasnya.

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang krusial dan harus dijaga dan dihormati. Dengan demikian, kebebasan pers dan demokrasi dapat terjaga dan berkembang.

Aliansi SAPA berharap kasus penganiayaan terhadap wartawan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan adil.

Mereka mengharapkan Polres Kota Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Selain itu, Aliansi SAPA juga berharap agar keamanan dan keselamatan wartawan dapat terjamin dalam menjalankan tugasnya, sehingga kebebasan pers dapat tetap terjaga dan demokrasi dapat berjalan dengan baik. (*)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *