May 24, 2025
IMG_20250516_163217

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Muspika Balaraja menggelar rapat koordinasi penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan depan pasar Sentiong Desa Tobat Kecamatan Balaraja.

Acara rapat tersebut dihadiri Muspika Balaraja, ketua paguyuban pedagang, perwakilan pedagang Sentiong, DIR OPS Perumda, dan Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, yang digelar di aula kantor Kecamatan Balaraja, pada Jumat (16/5/2025) pagi sekira pukul 09.15 Wib.

Dalam sambutannya, Camat Balaraja, Willy Patria, SE, M.Si, mengatakan persiapan sarana prasarana didalam pasar Sentiong, dan pasca penertiban harus langsung di eksekusi oleh dinas terkait.

“Rencana aksi timeline Penertiban dimulai akhir mei 2025,” ujar Willy Kepada.

Dirinya juga katakan, bahwa Penertiban akan dilakukan oleh Satpol-PP Kabupaten Tangerang.

“Selepas rapat koordinasi hari ini untuk kasi Trantib Kecamatan Balaraja berkordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Tangerang,” tegas Camat Willy.

Sementara, Dir OPS Perumda, H.Ashari menyampaikan penataan PKL diluar Pasar Sentiong menjadi konsen Perumda.

“Mohon dukungan dengan pedagang yang didalam rencana timeline penataan pedagang kaki lima,” ujar H.Ashari.

Dirinya juga katakan, lapak, kios, dan los, serta loading dock sudah siap digunakan bagi PKL yang diluar.

Ia juga menambahkan, terkait pembukaan jalan blok GK, sedang kami diskusikan dengan PT.Imperial untuk bisa digunakan.

Masih ditempat yang sama, dalam pelaksanaan rapat koordinasi Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti, mendukung kegiatan tersebut.

“Intinya kami mensupport program perapihan lingkungan sekitar pasar dengan bekerjasama pihak-pihak terkait,” Ucap Dirut Finny kepada ExposeBanten.com.

Dirinya juga berharap Semoga kegiatan ini juga bisa dilaksanakan di lokasi pasar-pasar kami yang lain bila ada pedagang PKL sama-sama berjualan di dalam pasar agar lingkungan serta wilayah seputar pasar tertib lalu lintas dan ramah lingkungan.

Ia juga akan menyampaikan hasil rapat koordinasi akan dilaporkan ke pak Sekda atau Bupati Tangerang.

Disisi lain, perwakilan pedagang, Ombi, mengungkap penjual memohon untuk dibuka pintu akses jalan di depan blok GK,” ujarnya.

Ia juga mengatakan PKL jelas melanggar aturan, inti dari aspirasi kami tegakan aturan yang ada.

(AboSopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *