
ExposeBanten.com | Lebak – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak menyatakan keprihatinan mendalam atas lambannya proses pengusutan laporan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Lebak. Beberapa laporan dari masyarakat, baik terkait tindak pidana maupun kasus yang menyangkut hak-hak rakyat, tampak dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum yang jelas.
Sebagai organisasi yang berpihak pada rakyat dan berdiri atas prinsip keadilan sosial, DPC GMNI Lebak menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan.
DPC GMNI Kabupaten Lebak menyampaikan adanya kesan pembiaran dan tidak adanya itikad untuk merespons secara serius laporan-laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kami menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak Kapolres Lebak untuk segera mengevaluasi dan mempercepat penanganan laporan masyarakat yang hingga kini belum ditindaklanjuti.
- Meminta transparansi dalam setiap proses hukum, agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang maupun praktik-praktik tidak etis di internal kepolisian.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi sipil untuk turut mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak diskriminatif.
- Menuntut adanya reformasi pelayanan publik di lingkungan Polres Lebak, guna memastikan akses hukum yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ruswana Ketua DPC GMNI Kabupaten Lebak kepada ExposeBanten.com, Selasa (13/5/2025).
Dirinya juga katakan Penegakan hukum yang lamban bukan hanya merugikan pihak pelapor, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. GMNI Lebak akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan apabila tidak ada perubahan nyata dalam waktu dekat.
(Sopian)