
ExposeBanten.com | Tangerang – Peningkatan jalan dengan rabat beton yang dianggarkan pemerintah desa pondok kelor tahun 2025, diduga dalam pelaksanaan proyek jalan tersebut dinilai adanya dugaan kecurangan dengan mengurangi ketebalan pada coran (Beton).

Pembangunan jalan tersebut yang berlokasi di RT 04 RW 02 Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (5/5/2025).
Dikatakan Samsuri Ketua DPC Kabupaten Tangerang LSM Geram Banten Indonesia melihat adanya praktik kecurangan pengurangan ketebalan jalan yang akan mengurangi pembelanjaan kubikasi beton cair.
“hasil investigasi anggota kami dilapangan, kami temukan ukuran dibawah ketinggian bekisting beton yang digunakan yakni 8 cm dari ketinggian bekisting 15 cm, ini sungguh tindakan kecurangan dengan mengurangi volume ketebalan jalan beton yang nantinya akan berdampak pada tidak sesuainya pada pembelanjaan kubikasi yang sudah tertuang di rencana anggaran biaya ( RAB ) itu sendiri,” ujarnya kepada ExposeBanten.com, pada Minggu (4/5/2025).
Di lain hari, pada senin (05/05) dikatakan Samsuri ia tugaskan anggotanya untuk mengecek kondisi jalan beton yang telah selesai dilaksanakan.
“pada hari ini kami telah menugaskan anggota mengecek kondisi jalan yang baru beberapa hari ini selesai dilaksanakan, dan hasilnya anggota kami dilokasi menemukan beberapa keretakan jalan yang kami menduga akibat adanya pengurangan ketebalan beton,” tutur Samsuri.
Dirinya juga menyampaikan, akan mendesak inspektorat kabupaten Tangerang untuk segera melakukan coring beton.
“kami meminta kepada ibu Tini selaku kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang segera menurunkan tim lapangan untuk melakukan coring beton, agar penyimpangan anggaran ini segera terselesaikan begitu,” tegas Samsuri.
Ia juga katakan akan bersurat secara resmi kepada inspektorat.
“mohon untuk rekan-rekan media menunggu hasilnya nanti tindakan inspektorat seperti apa,” Sambung Samsuri.
(Irfan)