April 19, 2025
IMG_20250418_103236

ExposeBanten.com | Tangerang – LSM Komppi telah resmi melaporkan salah satu pengguna dana desa di kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pada 24 Maret 2025 lalu. Setelah surat klarifikasi terkait penggunaan dana Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja tidak digubris oleh pemerintah desa Cangkudu pada tanggal 19 Maret 2025 lalu.

” Ada dugaan penyimpangan dana desa Cangkudu Kecamatan Balaraja yang kami laporkan ke kejaksaan,” terang Usrah Ketua LSM Komppi kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Usrah mengatakan, dugaan penyimpangan dana desa terjadi pada tahun 2022, dari hasil investigasi yang dilakukannya, kami menemukan adanya dugaan pemotongan anggaran BLT yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang dengan jumlah anggaran BLT T.A.2022 sebesar Rp. 583.200.000, dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 162 Kepala Keluarga, seharusnya penerima BLT mendapatkan Rp 3.600.000, namun yang diterima hanya Rp 2.700.000.

Usrah menambahkan,” tak hanya itu kami menemukan adanya dugaan Mark’Up anggaran Bedah Rumah Tahun 2022.

“Dirinya berharap agar Kejaksaan Tinggi Banten segera turun dan melakukan pemeriksaan,” terang Usrah.

Sementara Kepala Desa Cangkudu Abdullah saat dihubungi melalui WhatsAppnya membantah telah melakukan pemotongan terhadap BLT dana desa tahun 2022, menurutnya dana BLT ditransfer melalui rekening penerima.

“Semua penerima langsung mengambil melalui transfer ke rek masing – masing kang, infokan aja warganya siapa RT berapa dan RW berapa kang biar jelas,” terang Abdulah dikutip dari Detak.co.id.

(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *