
ExposeBanten.com | Tangerang – Proyek pembangunan MCK di wilayah lingkup kecamatan Gunung Kaler, Tanpa terpasang papan proyek menjadi sorotan para aktivis dan penggiat kontrol sosial.
Pembangunan fasilitas umum yang di gunakan untuk mandi, mencuci, dan buang air tersebut melalaikan Alat Pelindung Diri (APD) dan lalai akan Keselamatan, dan kesehatan kerja (K3), hal ini justru akan membahayakan keselamatan para pekerja.

Hasil investigasi dari para aktivis dan penggiat kontrol sosial saat ke lokasi pembangunan MCK tersebut, tidak ditemukan adanya papan proyek, para pekerja yang tidak di bekali APD dan K3 serta pengawasan.
Saat Camat Gunung Kaler di konfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp dan telpon selular, tidak ada respon tanpa tanggapan.
Di tempat lain Sopian Sekjen Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa Bagaimana seorang kontrol sosial bisa membuat berita yang objektif dan berimbang jika pihak – pihak terkait, tidak kooperatif saat di konfirmasi.
“Kewajiban wartawan adalah memiliki dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sesuai perintah Pasal 7 ayat (2) UU Pers,” ujar Sopian kepada ExposeBanten.com, pada Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut Sopian katakan,” Wartawan juga diwajibkan melakukan uji informasi dan konfirmasi, Cover both side,” tegasnya.
Sampai berita ini tayang Camat Gunung Kaler belum bisa terkonfirmasi terkait proyek MCK tanpa pengawasan, tanpa papan proyek, dan melalaikan APD hingga K3.
(Henzi)