April 19, 2025
IMG_20250312_114023
Gambar ilustrasi

ExposeBanten.com | Tangerang – Adanya dugaan praktik yang menodai bulan suci Ramadhan seperti peredaran minuman keras, tempat karaoke dan tempat prostitusi di Kalimati Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Tangerang nomor 2 tahun 2025 tentang jam operasional  rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum dibulan ramadhan 1446 H/2025 yang ditandatangani Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, pada nomor 2 dijelaskan selama bulan ramadhan jasa usaha hiburan umum berupa tempat karoke, sauna, spa, massage, dan biliar ditutup sementara. Dimulai 2 hari sebelum ramadhan sampai dengan 2 hari setelah hari raya idul fitri 1446 H/2025.  

Namun miris yang terjadi di wilayah kalimati yang meliputi Kelurahan Kutabumi, Kelurahan Kuta Jaya dan Desa Gelam Jaya, kecamatan pasar kemis yang diduga tanpa tersentuh oleh pihak kepolisian maupun pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang adanya tempat karaoke dan prostitusi open BO.

Hasil keterangan pada video yang diterima ExposeBanten.com pada (11/03) yang berdurasi 17 menit, itu menjelaskan adanya tempat karaoke yang sediakan minuman keras beserta pemandu karaoke dan disertai tempat prostitusi.

Pada video itu memperlihatkan bangunan di kanan dan kiri dengan keramaian seorang perempuan yang diduga sedang menunggu tamu pria hidung belang.

Sementara saat dikonfirmasi kebenarannya terkait video yang dikirim, pemilik Video menuturkan adanya tempat-tempat karaoke yang sediakan minuman keras yang ditemani pemandu karaoke (LC) dan open BO

“ada tiga tempat karaoke disitu bang yang masih berjalan, selebihnya itu tempat prostitusi atau biasa disebut open bo (boking order),” terang seorang warga yang tidak menyebutkan namanya pada pesan yang diterima ExposeBanten.com, pada Selasa (11/3/2025).

Ia juga menambahkan, pada saat melakukan razia informasi itu cepat beredar para pelaku pada kabur sebelum tim razia datang.

kemarin di razia selalu bocor,” ungkapnya

Praktik seperti itu juga dikecam Barnas LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, mengutuk adanya tempat praktik yang menodai kesucian dibulan suci ramadhan.

“kami meminta kepada pihak pemerintah kabupaten tangerang untuk lakukan penutupan tempat itu yang ada di wilayah kalimati kecamatan Pasar Kemis, serta kami minta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum terkait adanya praktik prostitusi,” jelas barnas dengan singkat pada ExposeBanten.com, pada Rabu (12/3/2025).

(Irfan)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *