April 19, 2025
IMG_20250305_203557

ExposeBanten | Tangerang – BPD desa Sumur Bandung gelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan (APBDES) Desa Sumur Bandung kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025 di Aula Desa Sumur Bandung, Rabu (05/03/2025).

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa, fungsi BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa melakukan pengawasan kinerja kepala desa mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa membentuk panitia pemilihan kepala desa menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah desa Mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Turut hadir dalam acara tersebut dari : Kepala desa Sumur Bandung, Sekdes, Ketua BPD beserta jajarannya, ketua LPM, Ketua Karangtaruna, ketua PKK, RT, RW dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Ahmad masyudi selaku sekretaris desa mewakili kepala desa menerangkan bahwa kegiatan Musyawarah Desa yang di selenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam rangka pembahasan dan penetapan (APBDes) Desa Sumur Bandung kecamatan Jayanti.

“Alhamdulillah terimakasih kepada ketua BPD Debi Yusuf Ardabilli. S.Pd yang sudah mengagendakan dari rangkaian tahapan dari tahun kemarin kita pembentukan panitia, penyusunan hingga mengadakan Musrenbang dan merancang Musdes RKPMDes, kemudian merancang APBDes, hari ini tahapan rangkaian terakhir yaitu pembahasan dan penetapan, semoga semuanya berjalan sesuai dengan mulus tanpa ada hambatan,”Pungkasnya.

Dalam hal ini Debi Yusuf Ardabilli. S.Pd selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumur Bandung dalam Otoritas nya merespon cepat dan mengagendakan musyawarah Desa (Musdes) untuk pembahasan dan penetapan (APBDes)

“Ini merupakan tahapan terakhir dari pembentukan RKPMDes, kemudian sudah di bentuk dan di buatkan juga, Musyawarah Desa ini untuk pembahasan dan penetapan APBDes anggaran pendapatan dan belanja desa untuk di sahkan dan nanti pelaksanaan nya berbarengan dengan anggaran yang akan diturunkan agar cepat terselesaikan dan tepat sasaran, sesuai konsep – konsep yang sudah di Musrenbang kan.” Ungkap tegas ketua BPD Debi Yusuf Ardabilli. S.Pd.

(Henji S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *