
ExposeBanten.com | Banten – Anggota komisi II DPRD Provinsi Banten fraksi PPP Musa Weliansyah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Yandri Susanto Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia.
Desakan pencopotan Mendes itu, lantaran dinilai merusak citra Demokrasi pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 lalu.
Dikabarkan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Banten 2024.
Pembatalan itu diputuskan dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, pada Senin (24/2/2025), hasil keputusan MK tersebut tertuang dalam putusan nomor : 70/PHPU/PUB-XXIII/2025 dan dibacakan oleh Majelis Hakim Enny Nurbaningsih.
Hal ini, menurut Musa Weliansyah, Yandri telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri untuk kepentingan politik sang istrinya yang mencalonkan diri sebagai Bupati Serang,” ucapnya kepada awak media, pada Selasa (25/2/2025).
“Putusan MK kan sudah cukup jelas adanya keterlibatan mendes, dalam upaya memenangkan istrinya ini kan bentuk pelanggaran etik, harusnya pak Yandri bisa memposisikan diri sebagai menteri bukan suaminya cabup (Calon Bupati) terlebih memanfaatkan jabatan mendes untuk memenangkannya”
Ini kan tidak baik dan bentuk pelanggaran, harusnya presiden memberi sanksi tegas kepada mendes jika perlu dicopot. Malu lah sekelas menteri sampai turun ke kabupaten Serang untuk memenangkan salah satu pasangan pada pilkada yang tiada lain istrinya sendiri,” tutur Musa.
Alhamdulillah MK sangat obyektif, transparan dan profesional di dalam menangani perkara gugatan hasil pilkada kabupaten Serang. Walau memang harusnya pilkada ini berjalan sesuai aturan tanpa adanya pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), karena pilkada ulang itu ngabisin duit rakyat,” tutur Musa anggota DPRD Provinsi Banten, lanjutnya.
“Mudah-mudahan pilkada ulang yang akan dilaksanakan dlm 60 hari kedepan berjalan dengan baik tanpa pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), masyarakat kabupaten Serang memilih sesuai hati nurani tidak ada lagi penggiringan kepala desa atau mendes banyak turun di Kabupaten Serang”
Jangan lah pada tahapan pilkada ulah mendes turun terus ke desa-desa yang ada di kabupaten Serang, toh Indonesia luas ngapain sekelas mendes ke desa-desa dan hanya di wilayah Kabupaten Serang, dia menteri ko bukan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD),” tegas Musa Weliansyah.
(Red)