April 19, 2025
IMG_20250218_024659

ExposeBanten.com | Tangerang – Hampir dibeberapa media online memberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang diduga tebang pilih dalam kasus korupsi penyimpangan sistem pencairan dana desa tahun 2024, Selasa (18/2/2025).

Hal ini menjadi sorotan dan bahan gunjingan Penggiat kontrol sosial di warung-warung kopi seputaran Puspemkab Tangerang.

Dari tersangka yang sudah menjalani proses hukum, dua operator desa dan satu operator Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Menjadi pertanyaan penulis dan patut di pertanyakan, dari total kerugian negara yang di ungkap kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, WA seorang operator Dinas mencapai kerugian bagi keuangan negara atau daerah sebesar Rp1.271.596.502,- (satu milyar dua ratus tujuh puluh satu juta lima ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus dua rupiah).

Akibat kedua operator desa (tersangka), kerugian bagi keuangan negara mencapai Rp 789.810.815. pemberitaan sebelumnya.

Sementara, nilai dari kerugian negara hasil analisa pihak kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Tangerang sangatlah cukup besar, apakah dengan nilai anggaran tersebut, hanya operator Dinas dan Desa mampu mencairkan.

Patut di pertanyakan, adakah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak menduga kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang terlibat?
dan apakah tidak ada dugaan campur tangan orang Bank?

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohimat, selalu membungkam dan terkesan selalu menghindar seakan-akan sibuk (alasannya)

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *