April 19, 2025
IMG_20250214_145411

ExposeBanten.com | Tangerang – Untuk mengantisipasi adanya dugaan kerjasama alias Kongkalikong antara mafia solar dengan oknum Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU), Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN),resmi melayangkan surat ke Badan Pengendalian Hilir Minyak Gas dan Bumi (BPH MIGAS).


Surat permohonan pengawasan dan pengaduan yang tertuang dalam surat dengan Nomor : O85/S.PD/DPD LSBSN/II/2025, pihak LSBSN meminta kepada BPH Migas agar segera melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk
mengantisipasi adanya kerjasama antara Mafia Solar dengan Oknum SPBU.


“Langkah ini kami lakukan agar BPH Migas melakukan pengawasan, teguran hingga sanksi kepada oknum SPBU yang diduga terlibat membantu para mafia solar melancarkan usaha ilegalnya, mengingat penyalahgunaan BBM bersubsidi saat ini kian marak.” Jelas Ketua LSBSN, Ahmad Fahrul Rozi ,SH. C.NSP..CHSE, selaku Ketua LSBSN DPD Provinsi Banten. Jum’at (14/2/2025).


Selain itu, Ahmad Fahrul Rozi juga meminta kepada semua pihak agar dapat bekerjasama sehingga dapat mempersempit ruang gerak para mafia Solar karena diduga kuat dalam menjalankan praktek ilegalnya Mafia Solar didukung oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab.


“Dalam hal ini kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak Kepolisian agar selalu waspada dan melakukan pengawasan terhadap SPBU-SPBU yang diduga menjadi ladang sumur para mafia solar. ” Tegas Ahmad Fahrul Rozi.


Sambungnya, Kami berharap BPH MIGAS dapat merespon dan menindaklanjuti permasalahan ini, guna mencegah kerugian negara  dan masyarakat terkait pemberian dan penyaluran BBM Bersubsidi yang disalahgunakan sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,”Tandasnya.


Perlu diketahui, LSBSN bersurat ke BPH Migas menyusul ditemukannya Mafia Solar yang beraksi di beberapa SPBU di Kabupaten/ Kota Tangerang dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, untuk sekali beraksi kendaraan yang kerap disebut Heli tersebut mampu memuat ribuan liter BBM jenis Solar.


Berdasarkan pengakuan dari pengemudi Heli, praktek ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut milik bos besar yang telah lama beraksi, salah satu pengurus dalam usaha ilegal tersebut bernama Rayu Key.

Agar memperoleh ribuan liter BBM solar, modus operandi yang digunakan mafia solar yakni dengan mengganti Nomor polisi dan barcode palsu.


Adapun  Tiga SPBU di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang yang kerap menjadi ladang para Mafia solar beraksi yakni, SPBU Nomor 34.158.06 di Kadu Jaya, Kecamatan Curug, SPBU nomor 34.15128 di Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dan SPBU nomor 34.151.09 di Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. (Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *