
ExposeBanten.com | Tangerang – Baru-baru ini, kabupaten Tangerang telah diramaikan dengan berita penggeledahan, Kantor DPMPD Kabupaten Tangerang kemarin siang Senin (10/2/2025) di geledah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan malamnya penggeledahan rumah dan kantor desa Kohod kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang oleh Bareskrim Mabes Polri.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, terkait kasus pagar laut. Polisi menyita sejumlah dokumen.
“Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kami sita,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip Detiknews Senin (10/2/2025).
Sebanyak 2 kasus penggeledahan yang terjadi di kabupaten Tangerang dalam bulan Februari tahun 2025.
DPMPD diduga lemah dalam memberikan konsolidasi kepada desa-desa yang ada di kabupaten Tangerang, seandainya pun jika tidak ada keterlibatan dalam permasalahan setidaknya seorang pimpinan harus bisa mengarahkan semua kades agar tidak menimbulkan permasalahan yang merusak nama baik Kabupaten Tangerang.
Ini sejarah baru yang terjadi di kabupaten Tangerang, buruknya di satu dinas yang lain tetap tercemar karena masih ruang lingkup kabupaten Tangerang. (Sopian)