April 16, 2025
IMG_20250209_171308

ExposeBanten.com | Tangerang – Kontroversi pencalonan ketua Karang Taruna kabupaten Tangerang yang di pertanyakan publik, dengan munculnya calon dari salah satu anggota dewan dari fraksi partai Gerindra.

Temu karya karang taruna (Katar) kabupaten Tangerang yang akan di selenggarakan pada  (14/2/2025) mendatang menjadi pertanyaan publik.

Menurut undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, anggota DPRD dilarang menjadi ketua atau anggota kemasyarakatan desa termasuk karang taruna.

Namun, larangan ini tidak berlaku jika mereka hanya bertindak sebagai pembina atau penasehat.

Meskipun demikian pencalonan Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang salah satu anggota dewan (DPRD) dari fraksi partai Gerindra Abdul Qodir maju dan mendapat nomor urut 1, menimbulkan perdebatan.

Sebelumnya diberitakan, Pendaftaran bakal calon (bacalon) ketua Katar Kabupaten Tangerang, dilakukan di Ardes Cafe, Tigaraksa, Jum’at 7 Februari 2025.

Abdul Qodir anggota dewan yang Didampingi rekan – rekan dari DPRD Kabupaten Tangerang, Qodir menuturkan bahwa dirinya memang meminta untuk didampingi para anggota DPRD dalam proses pendaftaran tersebut, termasuk pendampingan dari sejumlah ketua Karang Taruna Kecamatan.

Akan amat disayang, Dadang selaku panitia penyelenggara pemilihan ketua karang taruna (Katar) Kabupaten Tangerang, melalui telepon seluler, enggang memberikan tanggapan dan membungkam.

Masyarakat, harus jelas alasan dan aturan panitia pelaksana sebelum pelaksanaan temu karya nanti di selenggarakan pada 14 Februari 2025 mendatang, terkait anggota dewan yang mencalonkan diri.

Anggota DPRD kabupaten Tangerang fraksi Gerindra Abdul Qodir melalui telepon seluler via WhatsApp menyampaikan kepada ExposeBanten.com,” Menanggapi dinamika yang terjadi sah-sah saja bang Karena ini terkait lembaga besar, tetapi saya mengikuti mekanisme panitia,” tegasnya, Minggu (9/2/2025).

Kontroversi pencalonan tersebut menjadi sorotan media yang ramai di tanggapi beberapa aktivis -aktivis pemerhati di kabupaten Tangerang.

Salah satunya Edwin Purnama, SE aktivis muda pemerhati kebijakan angkat bicara, Dengan situasi seperti ini, temu karya karang taruna (Katar) Kabupaten Tangerang tahun ini bukan ajang pemilihan biasa,” ucapnya.

“Namun menjadi pusat perhatian dan isu etika kepentingan, akan tetapi panitia pelaksana patuh di pertanyakan publik, kenapa membungkam seakan-akan tidak ada kritik dalam pelaksanaan temu karya nanti pada 14 Februari 2025”

Ini menunjukkan bahwa panitia diduga tidak serius dalam menjalankan tugasnya,” Tegasnya Edwin.

(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *